PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kejari) Senin (21/11/2022) didatangi oleh Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan (AMLK-SS) yang melakukan aksi damai, meminta kejari Prabumulih mengusut dugaan Korupsi anggaran kunker di dalam maupun diluar daerah tahun 2020 pemkot Prabumulih dengan nilai anggaran Rp 30. 459.669.732.
Dalam tuntutannya disampaikan oleh Ijal Bakre selaku kordinator Lapangan menyampaikan bahwa ditahun 2020, negara ini khususnya Kota Prabumulih sedang dilanda kasus Covid-19. Dari kalangan atas hingga kebawah segala kegiatan dibatasi. Sementara ada ditahun 2020 tersebut ada anggaran kunker didalam maupun diluar daerah dengan nilai Rp, 30.459.669.732.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kajari) untuk menurunkan tim khusus terkait dugaan kasus korupsi untuk anggaran tahun 2020 dengan judul kunker didalam maupun diluar daerah dengan nilai Rp, 30.459.669.732,” katanya.
Mendesak Kepala Kejaksaan, untuk mengusut tuntas dan memangil kepala DPRD beserta anggotanya Priode 2019/2024.
“Jika dalam kurung waktu 10 hari kerja, tidak ada perkembangan, kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak,” tutupnya.
Sementara Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menerima apa yang menjadi tuntutan dari AMLK-SS.
"Kami sudah mendengarkan keluhan teman-teman, dan lampiran laporan ini kami terima. Namun, beri kami waktu, dan biarkan kami bekerja,” tegasnya.










