OKI, GLOBALPLANET - Puluhan massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (11/1/2023).
Massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak Kejari OKI mengusut dugaan korupsi pada pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI.
Massa itu menyampaikan sikapnya di depan kantor Kejari OKI, melalui orasi yang disampaikan oleh koordinator lapangan Yopi.
Dalam orasinya, Yopi meminta Kejari OKI mengusut adanya penyimpangan pembangunan jembatan poros di Mukti Jaya, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang tidak sesuai ketentuan pada tahun anggaran 2021.
"Pembangunan jembatan ini setelah selesai dan diserah terimakan sempat ambruk," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam pembangunan jembatan poros itu sangat jelas tidak sesuai ketentuan, maka oleh karenanya meminta dengan sangat kepada penegak hukum untuk menindak lanjutinya. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak.
Selain itu, pihaknya juga meminta mengusut untuk diperiksa oleh Kejari OKI yaitu pada SMP Negeri 1 Tanjung Lubuk OKI mengenai belanja dana BOS yang juga tidak sesuai ketentuan.
"Ada sebesar Rp124 juta lebih besaran dana anggaran Bos yang tidak sesuai ketentuan. Ini jelas merugikan negara," terangnya.
Dikatakan Yopi, adanya penyalahgunaan wewenang ini demi memperoleh keuntungan pribadi. Dan mengakibatkan kerugian. Juga meminta mengusut mengenai dana APBDes dan dana desa di Kecamatan Teluk Gelam dan Pedamaran.
Disampaikannya, di Kecamatan Pedamaran ada 7 desa dan di Kecamatan Teluk Gelam ada 14 Desa. Diantaranya untuk Kecamatan Pedamaran, Serinanti, Pedamaran 5 dan 6 juga Desa Sukapulih.
Kemudian pada Kecamatan Teluk Gelam, untuk desanya diantaranya adalah Sinar Harapan, Sugih Waras, Benawa, Mulya Guna dan Kuripan.
"Kami minta Kejari untuk bentuk tim melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dugaan penyimpangan tersebut," tandasnya.
Sementara itu Kajari OKI Dicky Darmawan SH Kasubsi Intelijen, M Fahri SH mengatakan, apa yang disampaikan diterima. Segera ditindak lanjuti dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Untuk desa desa yang dilaporkan ada indikasi penyimpangan dana telah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.










