loader

Capaian Kinerja Kejati Sumsel hingga Pertengahan 2023 Membanggakan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin menyampaikan capaian kinerja hingga pertengahan tahun 2023. Momentum Hari Bhakti Adyaksa ke - 63 Kepala Kejati Sumsel merincikan capaian kinerja pada masing-masing bidang seksi yang telah sesuai dengan program kerja dari Pemerintah dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sampai dengan pertengahan tahun 2023 ini, di bidang intelijen terutama tangkap buron, menunjukkan kinerja yang sangat baik pada tahun sebelumnya. tim tabur telah berhasil menangkap DPO dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 8 orang," ujarnya, Jumat (21/7/2023).

Bidang Tindak Pidana Khusus, pada pertengahan tahun 2023 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp11,9 miliar lebih. Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan sebanyak 47 perkara, penyidikan 47 perkara, tahap penuntutan 39 perkara dan tahap eksekusi sebanyak 30 perkara.

"Perkara yang saat ini sedang cukup menonjol, penyidikan perkara dugaan korupsi PTBA yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp130 miliar, lalu ada penyidikan PT Semen Baturaja, dan juga ada penyidikan dana hibah KONI Sumsel," katanya.

Untuk capaian serapan anggaran Kejati Sumsel, pada pertengahan tahun 2023 ini mencapai 36,41 persen dari pagu anggaran untuk Kejaksaan Se-Sumsel kurang lebih Rp234,3 miliar.

Dari bidang Pembinaan, target dan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di pertengahan tahun ini telah melebihi target. "Pada tahun 2023 target PNBP yakni Rp11,3 miliar lebih, nyatanya pada pertengahan tahun melebihi target penerimaan PNBP yakni sebesar Rp17,8 miliar lebih," katanya.

Lalu capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara di pertengahan tahun 2023 cukup mengalami peningkatan prestasi. Terjadi peningkatan pada MOU mencapai 630 kegiatan, baik dengan pemerintah atau pun perusahaan milik negara yang mana pada tahun 2022 hanya ada 345 kegiatan saja.

Masih kata Sarjono Turin, pada tahun ini telah mendirikan 16 unit rumah Restorative Justice yang tersebar di 15 satker wilayah Kejati Sumsel. Juga ada pembentukan rumah rehabilitasi Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) Adhyaksa di Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Pembentukan rumah rehabilitasi Napza ini satu-satunya di luar pulau Jawa, ini patut kita informasikan juga kepada masyarakat. jadi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Pulau Jawa," ucapnya. 

Sarjono Turin berharap, hingga akhir tahun 2023 mendatang sejumlah prestasi membanggakan dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Apalagi indeks kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa sangat baik dibanding institusi penegakan hukum lainnya. 

Share

Ads