loader

Herdaus : Ideal 6 Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan untuk Pengawasan Keimigrasian

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengadakan acara Sosialisasi Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor dan Tata Cara Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Hotel Beston Palembang, Kamis (14/9/2023).

Hadir dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Herdaus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian diwakili oleh Subkoordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III, Imam Prawira dan Bayu Dewabrata, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel diwakili oleh Asisten Ombudsman RI Sumsel Agung Pratama.

Pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan seluruh peserta sosialisasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Herdaus mengatakan, pelayanan paspor untuk Sumatera Selatan baik di Palembang dan Muara Enim serta tiga unit kerja Kantor Imigrasi semua berjalan baik. "Antusias masyarakat cukup tinggi, pelayanan lancar sampai saat ini tidak ada kendala," ujarnya.

Herdaus menjelaskan, paspor merupakan dokumen negara yang menjadi hak setiap orang untuk melintas. "Jadi, tentunya tidak bisa disalahgunakan. Contohnya paspor hanya digunakan jika kita bepergian ke negara lain. Karena itu merupakan dokumen secara universal dan mutlak harus dimiliki," tegasnya.

Masih kata Herdaus menjelaskan, untuk di Muara Enim sendiri untuk estimasi ada sekitar 1500 orang asing. "Sumsel begitu luas dengan 17 kabupaten kota, dan existing baru ada dua kantor Imigrasi di Palembang dan Muara Enim. Di Muara Enim sudah dibangun unit kerja kantor Imigrasi Musi Rawas, unit kerja kantor Imigrasi Lubuk Linggau, unit kerja kantor Imigrasi Batu Raja," jelasnya.

Dalam waktu dekat segera dilaunching unit kerja kantor Imigrasi Musi Banyuasin (Muba). "Ini adalah bibit yang suatu saat menjadi peningkatan kantor Imigrasi, jadi jika terwujud dari 2 ditambah 4 menjadi 6, saya rasa ideal 6 kantor Imigrasi dengan wilayah Sumsel yang luas dan populasi tinggi serta animo masyarakat yang memerlukan keimigrasian juga cukup banyak," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, pengawasan untuk orang asing di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ada di empat kabupaten dua kota yakni Muba, Banyuasin, OKI, OI, Prabumulih, dan Palembang.

"Dari masing - masing wilayah kerja di kabupaten kota kita ada tim pengawasan orang asing, Jadi dengan tim pora ini kita koordinasi, sinergi, dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, TNI, Disnaker, Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan Keimigrasian," katanya.

Mohammad Ridwan menambahkan, sampai dengan bulan September 2023 ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang kondusif khususnya di Sumsel. "Kita juga selalu memberikan sosialisasi kepada perusahaan - perusahaan, bahwa agar menggunakan izin tinggal orang asing sesuai dengan peruntukan. Dan jika ada orang asing mencurigakan, kita punya aplikasi sipindang untuk pelaporan dari masyarakat, instansi terkait ke kantor Imigrasi Palembang," katanya.

Lanjutnya, tidak semua orang asing datang ke Palembang itu melanggar. "Kita menjaga investasi dan hubungan baik dengan negara bersangkutan, sepertinya ada warga kita yang bekerja di negara mereka," ujarnya. 

Orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ada sekitar 500 orang asing yang terdiri dari dan didominasi perkawinan campur, sekolah dan bekerja. "Yang kita lakukan tindakan administratif ada tiga, warga negara Turki kita deportasi karena penyalahgunaan izin tinggal," pungkasnya. 

Share

Ads