OKUT, GLOBALPLANET - Sebanyak 43 kasus kerjahatan berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim, Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel dan Polsek jajaaran.
Satreskrim berhasil mengungkap delapan Kasus Curat, Curas, Curanmor (3C). Satreskoba berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana Narkoba yang telah melebihi target. Tidak hanya itu Polres OKU Timur berhasil meringkus 18 tersangka.
Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol E, Polin Pakpahan, SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol Tamimi, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, Kasat Intelkam Iptu Arie Gusman, SE, M, Kasi Propam AKP Yuli, SH, saat pers rilis hasil Operasi Pekat Musi.
Selama Operasi Pekat Musi 2024, sebanyak 43 Kasus berhasil diungkap Jajaran Polres OKU Timur diantaranya, Satreskrim berhasil mengungkap delapan kasus 3C. Satreskoba berhasil mengungkap 10 Kasus tindak pidana narkoba yang telah melebihi target. Tak hanya itu Polres OKU Timur berhasil meringkus 18 Tersangka.
Kemudian jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap enam Kasus Curat. Ditambah Polsek Buay Madang berhasil ungkap tiga Kasus. Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap dua kasus. Sementara Polsek Madang Suku II satu kasus. Sedangkan empat target operasi sudah terungkap seluruhnya.
"Operasi pekat mulai dari 07 Maret dengan 26 Maret. Selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi. Sehingga perlu dilakukan kegiatan peningkatan kegiatan rutinitas kepolisian," jelasnya.
Kegiatan operasi Pekat Musi ini dengan sasaran ada kejahatan 3C diantaranya Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Ini tentunya kejahatan 3C ini sangat merugikan masyarakat OKU Timur,"imbuhnya.