PALEMBANG, GLOBALPLANET - Namanya dilaporkan dan diberitakan telah melakukan penipuan dan penggelapan, oknum Kades di Musi Banyuasin langsung angkat bicara memberikan klarifikasi. Oknum bernama Mansyur dengan tegas membantah laporan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya menyampaikan bahwa tuduhan tersebut itu tidaklah benar, dan karena saya merasa tidak pernah melakukan penipuan tehadap saudara ATS seperti di pemberitaan sebelumnya. Oleh karena itu tanpa menunggu waktu lama saya langsung memberikan klarifikasi hak jawab agar supaya untuk Pemberitaan selanjutnya bisa berimbang," ujarnya di Palembang, Rabu (19/6/2024).
Lebih jauh Mansyur menyampaikan dalam klarifikasi hak jawab mengatakan, untuk kronologis awal antara saudara berinisial AH yang diduga telah melakukan penipuan terhadap korban berinisial AS. Antara kedua belah pihak tersebut sudah pernah bertemu dan bahkan mereka berdua telah ngobrol (berbicara) langsung di rumah Mansyur selaku kepala desa.
"Kemudian, ya saya terima saja secara baik -baik saja karena saya pikir antara mereka berdua itu memang saya sudah kenal semua dan juga karena saya sendiri selaku kepala desa jadi saya pikir mungkin ini hal wajar kalau mereka berdua datang ke rumah saya," ungkapnya.
"Namun saat ketika di rumah saya korban ini bertanya kepada saya bahwa anaknya ingin masuk polisi. Saya pun langsung menjawab bahwa kalau untuk masalah itu kurang paham, coba kamu langsung tanya saja dengan pelaku yang saat itu mengaku sebagai anggota Densus 88 berinisial AH," jelas Mansyur.
Masih kata Mansyur, kemudian antara mereka berdua langsung bercerita mengobrol panjang lebar dan akhirnya entah mengapa korban langsung setuju untuk memberikan uang kepada pelaku AH.
"Setelah itu antara korban dan pelaku tersebut minta tolong kepada saya untuk sebagai penjamin, saksi dan penyambung komunikasi antara korban dan pelaku tersebut baik itu melalui Chatting WhatsApp, telepon, dan lainya. Saya juga melihat korban langsung setuju dan memberikan uang itu kepada pelaku AH," terangnya.
Mansyur menegaskan, bahwa pada intinya dia tidak mengetahui uang tersebut dan pelaku mengaku anggota Densus 88 berinisial AH yang menerima semuanya.
"Jadi intinya saya tidak mengetahui uang dan menerima uang tersebut. Saya sangat terkejut tiba-tiba menjadi terlapor kasus penipuan dan penggelapan," tegas Mansyur.
Sekali lagi Mansyur menegaskan, usai korban membuat laporan dirinya juga sudah membuat dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh AH, diduga mengaku Oknum Anggota Densus 88 itu ke Polsek Babat Toman Muba Sumsel.
"Saya telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan terhadap AH ke Polisi," tukasnya.
Mansyur menjelaskan bahwa permasalahan ini sedang dalam proses pihak Polda Sumatera Selatan sesuai dengan surat panggilan Nomor :B/2556/VI/2024/DubditKemneg. Perihal permintaan informasi rertanggal 13 Juni 2024.