PALEMBANG, GLOBALPLANET - Garda Prabowo DKD Sumsel menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), di Jalan Sudirman Palembang, Jumat (22/11/2024).
Sedikitnya ada empat pernyataan sikap Garda Prabowo yakni mendesak Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel mencopot Kalapas Kelas II A Tanjung Raja dan mengevaluasi kinerja jajarannya yang diduga tidak profesional dan tidak mendukung kebijakan program Presiden.
Mendesak Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk mengevaluasi kinerja seluruh Kalapas dan KPLP yang ada di Sumsel guna mendukung program Presiden.
Lalu, Mendesak untuk merekomendasikan pencopotan Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel ke Presiden melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mendesak Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk melibatkan Garda Prabowo DKD Sumsel dalam melakukan sidak dan investigasi ke seluruh Lapas yang ada di Sumsel.
Ketua Investigasi RI dan Staff Khusus Garda Prabowo, Feriyandi SHDM dibincangi di sela aksi mengatakan, aksi demonstrasi damai di kantor wilayah Kemenkum HAM Sumsel dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden khususnya di bidang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Lapas yang seharusnya menjadi tempat untuk membina para terpidana sehingga menjadi insan yang lebih baik lagi, malah menjadi tempat untuk mengais keuntungan secara pribadi maupun berkelompok oleh oknum - oknum pegawai lapas dengan menekan para terpidana dan keluarga," ujar Feriyandi, Jumat (22/11).
Lanjutnya, berkaca dari kejadian viral di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir berbagai statement yang muncul kepermukaan di media yang seolah mencari pembenaran terkait aktivitas terselubung di dalam Lapas Kelas II A Tanjung Raja sehingga membangun opini - opini miring di masyarakat akan integritas sebuah lembaga pemasyarakatan.
"Kami menilai bahwa kejadian - kejadian ini bukan menjadi rahasia umum lagi dan kuat dugaan tidak hanya terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja saja, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi di sejumlah Lapas - Lapas yang ada di Sumsel," tegas Feriyandi.
Untuk itu, ke depannya diharapkan melakukan pembenahan di lembaga pemasyarakatan serta mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas bersih, bebas pungli, dan bebas peredaran Narkotika.
"Saya meminta kejadian di Lapas Kelas II A Tanjung Raja tidak terulang lagi, tidak ada lagi narkotika beredar dalam Lapas," tutup Feriyandi.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Selatan, Hamsir mengatakan, pihaknya dari kantor wilayah mengucapkan terima kasih kepada rekan dari Garda Prabowo yang telah membantu melaksanakan pengawasan baik Lapas maupun Rutan yang ada di Sumsel.
"Karena jumlah pegawai kami di kantor Kemenkum HAM Wilayah Sumsel ini terbatas, untuk memantau 20 Lapas dan Rutan di Sumsel, dengan jarak yang jauh ada yang 9 jam. Jadi tidak mungkin kita mengontrol setiap hari, makanya kita berterima kasih kepada rekan LSM, Media, yang membantu kami dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan di Lapas maupun Rutan," katanya.
Menurut Hamsir menambahkan, untuk kasus viral bernama Robi saat ini proses sedang berjalan tindaklanjutnya dan dari Kementerian sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Tanjung Raja. Kita tinggal menunggu hasil tim.
"Saat ini Kalapas sudah diganti termasuk DKPLP sudah dilakukan pergantian," ungkapnya.
Untuk siapa pengambil perekam sedang proses penyelidikan sekarang, "Prosesnya lagi berjalan," tutupnya.