loader

Merasa Ditipu, Pengacara Di Palembang Laporkan Presiden KAI Ke Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diduga telah melakukan penipuan Presiden Kongres Advocat Indonesia (KAI), Muhammad Yuntri SH dilaporkan pengacara Muhammad Aminudin (53) warga Jalan Bungaran, Jakabaring, Palembang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (25/1/2025).

Laporan tersebut diterima dugaan atas tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Menurut Muhammad Aminudin peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungaran II, (Kantor DPD KAI) Sumsel, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu (25/1) sekitar pukul 16.40 WIB.

Diceritakannya, pelapor (korban) dan saksi mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) dan Ujian Profesi Advocat (UPA). "Apabila lulus akan dijanjikan diberikan sertifikat PKPA dan UPA, namun sampai saat ini sertifikat tersebut belum juga kunjung diberikan," kata Muhammad Aminudin saat diwawancarai usia membuat laporan di SPKT, Sabtu (25/1).

Aminudin menceritakan kronologis awalnya bahwa, saat diruangan ujian korban dinyatakan lulus dengan saksi dengan predikat peserta terbaik dan nilai yang terbesar. Lalu sempat disuruh terlapor maju untuk berfoto bersama terlapor dan pengurus yang lainnya. "Namun hingga dilaporkan terlapor tidak kunjung memberikan sertifikat," ungkapnya 

Ditambahkan, setelah berjalan dari bulan Desember 2024 dan barulah ditanggal 25 Januari 2025 jadi kita minta tolong ketua panitia melakukan media via telpon.

"Namun terlapor menyatakan Serifikat tidak diberikan karena tidak lulus, oleh karena itulah kita melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang karena unsur penipuannya, kerugiannya, sudah jelas sertifikat tidak diberikan karena tidak lulus harus HER dan kedua sudah terlaksana semua sudah lunas," tutupnya.

Sementara itu laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, "Benar adanya laporan tersebut, dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti," kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri.

 

 

 

 

 

 

Share