OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebanyak 132 unit sepeda motor dari berbagai merk yang digunakan pelaku balap liar digelandang ke Mapolres OKU Timur, Polda Sumsel dan Polsek Belitang I.
Aksi balap liar yang kerap terjadi di Bumi Sebiduk Sehaluan, khususnya di wilayah Belitang selama ini cukup meresahkan sehingga ditertibkan pihak kepolisian.
Ratusan unit sepeda motor tersebut disita dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I, di wilayah Martapura dan Belitang, pada 23 dan 31 Januari 2025.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, didampingi Waka Polres Kompol Harsono, Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH, Kasi Humas AKP H Edi Arianto, saat merilis hasil operasi, di Mapolres OKU Timur pada Senin (03/02/2025), mengatakan sebelumnya sering mendapatkan laporan balapan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat yang resah dan terganggu.
"Dari laporan tersebut kita lakukan tindakan tegas,"terangnya.
Kendaraan yang disita ditilang. Pelanggar harus mengikuti sidang dan menunjukan kelengkapan surat untuk mendapatkan kembali kendaraan. "Seluruh unit kita sita dan lakukan penilangan,"jelas Kevin.
Kendaraan yang digelandang ke Mapolres OKU Timur dari mereka yang terlibat aksi balap liar, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,tegasnya.
Kemudian kendaraan dengan kenalpot brong, kendaraan yang pengendaranya tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainya.
Apakah unit yang disita kendaraan bodong, Kapolres mengatakan, hingga rilis berlangsung belum ada pelanggar yang menunjukan surat-surat yang lengkap.
"Sebelum menunjukan surat lengkap dan ikut sidang kendaraan tidak akan keluar,"ujarnya.
Kapolres OKU Timur, juga menghimbau masyarakat, yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengecek di Polres OKU Timur.
"Jika benar dan dilengkapi surat-surat yang sah, silahkan ambil kendaraannya,"ungkapnya.
Dia juga menghinbau agar orang tua ikut menjaga anak-anak, jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar.
"Karena balap liar ini, selain membahaya diri sendiri juga membahayakan orang lain, serta mengganggu ketertiban masyarakat,"ungkapnya.