loader

Giliran WS Direktur PT. SAL dan PT.BSS Ditahan Kejati Sumsel Dalam Perkara Korupsi Fasilitas Kredit dari Bank Plat Merah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebelumnya Kejati Sumsel telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman atau Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

5 orang tersangka sudah ditahan lebih dulu. Kali ini satu orang tersangka lagi yakni WS selaku direktur PT. BSS dan PT. SAL ditahan Kejati Sumsel.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan, pada rilis sebelumnya penyidik Kejati Sumsel sudah melakukan penahanan terhadap lima tersangka lainnya.

"Sudah dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan tanggal 29 November 2025," kata Vanny, saat pers rilisnya Senin (17/11/2025).

Selanjutnya, sambung Vanny menjelaskan bahwa untuk tersangka WS selaku Direktur di PT BSS periode Tahun 2016 sampai sekarang dan Direktur PT SAL periode Tahun 2011 sampai sekarang, tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

"Sudah dua kali tidak hadir memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, pada hari ini Senin, (17/11/2025) Tersangka WS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka," jelas Vanny.

Selanjutnya Vanny menjelaskan bahwa, Tersangka WS kemudian diperiksa dan dilakukan penahanan oleh tim penyidik berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 17 November 2025.

"Penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang," ujarnya.

Lebih jauh katanya, Peran dari Tersangka WS sendiri yakni mempunyai otoritas penuh dalam hal pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). 

"Sebagai Direktur di PT BSS dan PT SAL, yang menandatangani pengajuan pinjaman ke salah satu bank plat merah," tutupnya.


Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share