PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penyidik Dit PPA Polda Sumsel Subdit IV Polda Sumsel terus melengkapi berkas kasus dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Putri Linggawaty (30).
Kuasa hukum korban, dari LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Puteri dan Indah, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar kami baru saja sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait perkara klien kami Puteri, tentang KDRT. Yang diduga dilakukan suaminya berinisial W, saat ini bertugas di Polres Pagaralam," kata Dr.Conie Pania Puteri saat diwawancarai.
Lebih jauh Conie menjelaskan bahwa, kliennya menikah dengan terlapor W sejak 2024 lalu. "Ya dimulai pernikahan, sejak itulah dimulainya pemukulan. Dari hal yang paling ringan, hingga yang paling berat. Dan klien kami selalu mengalah dan meminta maaf atas kesalahannya yang tidak pernah diketahuinya, kepada Ibu Mertua. Namun, selalu berhenti dengan perdebatan dan pemukulan suami hingga babak belur," jelas dia.
Menurutnya bahwa, kliennya sering menahan untuk tidak mambawa masalah ini ke kantor polisi. Akan tetapi lama kelamaan ulah terlapor menjadi-jadi, dengan berselingkuh bersama wanita lain.
"klien kami mengikuti jejak perjalanan suaminya. Tidak disangka di dalam mobil terlapor, ada wanita lain. Klien kami mencoba mencari tahu, namun itu terhalang oleh bapak mertuanya dan rekannya. Lagi-lagi, klien kami mengalami kekerasaan fisik hingga terjatuh ke dalam got," bebernya.
Inilah yang menambah klien kami sakit hati hingga langkah terakhir, melaporkan suaminya W ke pihak berwajib. "Tak hanya itu, klien kami pun melaporkan W secara kedinasan di Propam Pagaralam," ujarnya.
Masih kata Conie bahwa, pihaknya melaporkan peristiwa itu pada tanggal 22 November 2025 tepat di hari yang sama dengan hari kejadian, dengan bukti : LP/B/1651/XI/2025/SPKT/ POLDA SUMSEL.
"Kasus ini sudah memasuki ke tahapan pemanggilan terlapor, sebab Senin kemarin sudah pemanggilan saksi-saksi. Kedepannya tinggal saksi dari pihak terlapor, jadi tahapannya berjalan. Kami minta ini cepat ditindaklanjuti, karena ini sudah terjadi berulangkali terhadap korban," tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










