PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diduga dianiaya, seorang mahasiswi bernama Cut Mutia (23) mengalami beberapa luka lecet akibat di cakar, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat dirinya berada di Jalan Veteran, Lorong Karyawan, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang.
Tidak terima kejadian dialaminya, warga Lorong Ki H Abdillah, Kecamatan IT III, Palembang, melaporkan terlapor inisial AC ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (26/1/2026) siang.
Kepada petugas piket SPKT, korban Mutia menceritakan kejadian bermula saat dirinya bertemu dengan terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Karena sebelumnya adik korban pernah terlibat selisih paham dengan terlapor.
"Adik saya pernah terlibat selisih paham dengan terlapor, kemudian saat bertemu inilah saya menanyakan hal tersebut kepada terlapor," kata Mutia.
Lanjutnya, namun setelah ditanya malah terlapor langsung marah dan langsung mencakar muka hingga mendorong tubuh korban ke dinding.
"Atas kejadian tersebut saya mengalami luka lecet di dahi, lecet dibawah telinga kiri, lecet di siku kiri, dan lecet tangan sebelah kanan," jelas korban.
Lebih jauh korban mengatakan bahwa kejadian dialaminya tidak bisa diterima sehingga mengadukan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. "Saya tidak terima dan berharap terlapor ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, Pamapta III, Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban penganiayaan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
"Selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara











