loader

Anggota DPRD OKI Kunjungi Keluarga ABK yang Jenazahnya Dilarung

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Sebelumnya dari pihak kantor hukum Prasaja Nusantara, Aulia Aziz Al Haqqi, SH, Saddam, SH, dan Subrata, SH, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P dan Pemerintah Kabupaten OKI yang disampaikan oleh Camat SP Padang, Agma Yuska, SSTP, kali ini turut juga memberikan dukungan anggota Komisi IV DPRD OKI, Irawansyah.

"Kedatangan saya ke sini, selain untuk memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga, saya juga ingin melihat langsung kondisi keluarga dan mendengarkan cerita yang dialami oleh mereka secara langsung," ujar anggota Komisi IV DPRD OKI ini, Minggu (10/5/2020) di Desa Serdang Menang.

Irawansyah mengatakan, sebagai anggota DPRD Kabupaten OKI dan putra daerah di Kecamatan SP Padang, memiliki tanggung jawab kepada masyarakat di Dapil II. "Disnakertrans merupaka mitra kerja dari Komisi IV DPRD OKI, jika memang diperlukan dalam hal ini kami siap membantu hingga kemana pun," tegasnya.

Selain dukungan moril terhadap pihak keluarga, Irawansyah juga memberikan bantuan uang tunai secara pribadi, mewakili rekan-rekannya di Komisi IV dan anggota DPRD yang ada di OKI. "Walaupun nilainya tidak banyak, lihatla niat dan bentuk kepedulian kami selaku wakil rakyat," ujarnya menyampaikan sembari menegaskan kembali Komisi IV DPRD OKI siap untuk membantu.

Sementara itu, Rika, kakak kandung almarhum Sepri didampingi oleh Ibu kandung almarhum Ari, mengatakan bahwa baru-baru ini dirinya mendapatkan telepon dari pihak PT Karunia Bahari Samudra, setelah sebelumnya pihak perusahaan ini jika dihubungi untuk menanyakan hal tersebut tidak pernah tersambung.

"Setelah viral dipemberitaan kemarin, pihak PT Karunia Bahari Samudera gencar menghubungi kami, sebelumnya tidak pernah seperti ini. Malahan ketika ditelepon tidak pernah diangkat. Katanya 'kakak tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun, apalagi mengikut sertakan pengacara. Hak-hak kakak tetap akan kami bayar dan silakan jika ingin menuntut kami ke rana hukum," ujar Rika menirukan ucapan pihak PT Karunia Bahari Samudera. 

Sebelumnya diberitakan, tak kuat menahan kesedihan bercampur kekecewaan, Rika (31), keluarga WNI yang meninggal dan dilarung ke laut oleh kapal China, menangis sejadinya ketika menceritakan kembali kabar tentang adiknya, Sepri, di kediamannya di Desa Serdang Menang, SP Padang, OKI Sumsel.

Ditemui Jumat (8/5/2020), Rika (31) sangat kecewa karena kabar yang disampaikan oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera berbeda dengan apa yang didengarkannya secara langsung dari teman Sepri, setelah viral dan banyak diberitakan.

Setelah mengetahui perbedaan keterangan dari tempat adiknya bekerja, dengan apa yang dilihat di televisi, Rika pun mencari tau langsung kebenarannya, dengan menanyakan hal tersebut kepada rekan kerja satu kapal dengan adiknya melalui sambungan handphone, yang dulu pernah memberikan kabar bahwa Sepri meninggal dan jasadnya dilarung kelaut.

"Pada saat saya tanyakan, "dek.... tadi saya nonton di televisi, apakah benar pernyataan ABK yang selamat itu bahwa disana adik saya bekerja selama 18 jam perhari, 6 jam sekali baru diberi makan dan minumnya pun air laut yang disterilkan", lalu dia menjawab memang benar yuk seperti itu, jawabnya," ujar Rika menceritakan pembicaraan dengan teman adiknya, kepada GLOBALPLANET.

"Kalau memang seperti itu perlakuannya pantasan saja adik saya meninggal, bukan lantaran sakit seperti halnya yang diinformasikan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja," katanya.

Sebelumnya, pihak keluarga baru mengetahui bahwa Sepri meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 2019, itu pun dari teman kerjanya. Lalu pada 16 Januari 2020 dipanggil oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera untuk datang kesana dan biaya keberangkatan difasilitasi oleh mereka. 

"Setelah sampai disana kami diberi uang sebesar Rp50 juta untuk biaya duka dan sebagainya, lalu diminta untuk menanda tangani surat pernyataan oleh mereka. Sedangkan untuk gaji Sapri selama bekerja beberapa bulan belakangan ini baru ditransfer sebesar Rp6,7 juta, selama 8 bulan bekerja setelah dipotong biaya ini dan itu," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya kuasa hukum keluarga, Alm Sepri dari kantor hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz Al Haqqi, SH, Saddam.SH, dan Subrata, SH mengatakan bahwa keterangan dari pihak PT. Karunia Bahari Samudera yang memberikan kabar sebelumnya, sangat diragukan. Yang katanya Sepri meninggal karena sakit, logikanya pihak perusaan tidak akan menerima orang itu bekerja jika pekerja itu dalam kondisi sakit atau ada penyakit. 

Lalu kemudian dengan pola kerja 18 perhari ditambah dengan asupan makanan dan minuman yang diberikan, seperti yang diketahui sedang viral saat ini, mereka diberi minum air laut, hal ini yang diduga menyebabkan meninggalnya adik dari klien kami.

"Dan juga masalah hak-hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan, seperti halnya gaji. Karena kita ketahui dari pihak keluarga, Sepri bekerja selama kurang lebih 10 bulan dan hanya menerima uang sebesar Rp6 juta sekian, tidak mungkin bekerja 10 bulan hanya menerima Rp6 juta," jelasnya.

Dia menduga ada semacam eksploitasi. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi kewajiban uang asuransi sesuai nominal dan lainnya. "Kemudian apa bila dalam perjalan nanti ditemukan penyebab kematian Sepri ada unsur pidana, maka kita akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri," katanya. 

 

Share

Ads