Selain itu Pemprov Sumsel mengajak masyarakat agar tidak resah dengan lonjakan Covid-19 varian Omicron. Akan tetapi tetap terus menetapkan protokol kesehatan yang ketat dalam aktifitas sehari-hari.
"Tentunya masyarakat jangan terlalu resah yang terpenting kita menekankan protokol kesehatan yang ketat dikegiatan sehari-hari agar aktivitas kita terus bisa berjalan dengan semestinya," tambahnya.
Dia juga menyebutkan di Sumsel ada 4 kabupaten menerapkan PPKM level 1 dan 13 kabupaten/kota level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini menyebutkan Kasus Covid-19 varian Omicron di Sumsel baru terdeteksi satu orang.
"Di Sumsel tepatnya di Palembang baru ada satu orang yang terinfeksi Omicron dan memang mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta dan melakukan isolasi mandiri," kata Lesty.
Dia mengatakan, penetapan seseorang mengidap Omicron mempunyai waktu yang lama dan memakan waktu 2 minggu lebih.
"Untuk mengetahui seseorang terinfenksi Omicron juga perlu melewati beberapa tes dan memerlukan waktu kurang lebih dua minggu lamanya," ucapnya.
Lesty juga mengatakan, penanganan varian Omicron tidak jauh beda dengan penanganan Covid-19 seperti biasanya.
"Mengenai penangannya juga tidak jauh berbeda dengan Covid biasa, jangan tinggalkan penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.