PALEMBANG, GLOBALPLANET - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap 95.400 butir benih kelapa sawit yang akan diekspor ke Peru melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Minggu (18/1/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan benih memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, khususnya bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Marasmius sp yang dipersyaratkan oleh otoritas Karantina Peru.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari mengatakan bahwa, pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan merupakan kunci kelancaran ekspor.
"Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor, termasuk benih kelapa sawit, memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional," jelas dia.
Sementara itu, Kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina Sumsel, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Muda, Anggie Kharisma Midhariani.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh benih kelapa sawit yang akan diekspor dinyatakan sehat dan bebas dari Marasmius sp.
Ekspor benih kelapa sawit ke Peru ini telah dilengkapi dengan izin impor (import permit) dari otoritas Peru. Selain itu, seluruh proses layanan ekspor telah melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs
(SSmQC) yang terintegrasi, sehingga mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi pelayanan karantina bagi pelaku usaha.
"Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. "Kami memastikan benih yang diekspor benar - benar bebas dari OPTK yang dipersyaratkan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar benih yang dikirim aman, sehat, dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Karantina Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan sumber daya alam hayati serta pemenuhan standar internasional.
Sinergi antara kepatuhan pelaku usaha dan layanan karantina yang profesional diharapkan terus mendorong peningkatan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










