loader

Penanggulangan HIV di Palembang Didorong Tak Lagi Bergantung pada Donor

Foto

PALEMBANG , GLOBALPLANET.news - Keberlanjutan program penanggulangan HIV di Kota Palembang dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan dukungan donor. Pemerintah daerah didorong mengambil peran lebih besar melalui pengalokasian anggaran daerah agar program pencegahan, penjangkauan, skrining, hingga pendampingan Orang dengan HIV (ODHIV) dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi Yayasan Intan Maharani (YIM) bersama Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kota Palembang di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kamis (13/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun jejaring dan kemitraan antara organisasi masyarakat sipil (OMS) dengan pemerintah. Selain itu, pertemuan membahas peluang pendanaan program melalui mekanisme Swakelola Tipe III, yang memungkinkan organisasi masyarakat terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah yang bersumber dari APBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP melalui Kepala Bidang P2PM Putri Damayanti, S.Psi., M.M., didampingi Yulyana Kusuma Dewi, S.K.M., M.K.M., mengatakan pemerintah membuka ruang bagi organisasi masyarakat yang memiliki program nyata dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap ide dan program dari teman-teman. Silakan ajukan proposal lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika programnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat, akan kami pelajari untuk disesuaikan dengan standar APBD dan diupayakan masuk dalam penyusunan maupun pergeseran anggaran tahun 2027,” kata Putri.

Ia menjelaskan, kegiatan skrining, edukasi, dan penjangkauan masyarakat yang berisiko terinfeksi HIV dapat diusulkan melalui program yang menyasar kelompok berisiko. Sementara program yang ditujukan kepada ODHIV dapat disesuaikan dengan program layanan bagi ODHIV.

Menurut Putri, penanggulangan HIV, AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM) membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Persoalan tersebut, kata dia, tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan.

“Persoalan ATM tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas Kesehatan saja. Seluruh OPD memiliki kewajiban mendukung program-program strategis sesuai tugas pokok dan fungsinya. Bahkan pemerintah kelurahan mulai mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan pencegahan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Putri berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari organisasi masyarakat sehingga dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menekan penyebaran HIV di Kota Palembang.

Sementara itu, Leonardo menilai mekanisme Swakelola Tipe III menjadi peluang bagi organisasi masyarakat untuk mendapatkan dukungan anggaran pemerintah. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan perencanaan program yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Swakelola Tipe III memberikan kepastian bahwa pendanaan memang telah disiapkan pemerintah. Namun syaratnya, proposal harus disusun secara jelas, berbasis kebutuhan lapangan, dan pelaksanaannya harus sesuai dengan judul serta target yang diajukan. Pengalaman kami menunjukkan konsistensi antara proposal dan implementasi menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.

Leonardo juga mendorong organisasi masyarakat tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi turut memetakan kebutuhan program di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

“Masih banyak ruang yang belum tersentuh. Teman-teman di lapangan memiliki data dan mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi. Itu bisa menjadi dasar lahirnya inovasi sekaligus bahan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ketika organisasi masyarakat dan pemerintah berjalan bersama, dampaknya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Technical Officer Yayasan Intan Maharani, Sari Palupi, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah kelurahan menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas upaya pencegahan HIV. Menurutnya, aparatur wilayah memiliki pemahaman yang lebih dekat terhadap kondisi masyarakat di lingkungannya.

“Melalui kader dan pemerintah kelurahan, informasi tentang pencegahan HIV tidak lagi hanya menyasar kelompok populasi kunci, tetapi menjangkau seluruh masyarakat. Komunitas hidup berdampingan dengan warga, sehingga upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Sari.

Ia menambahkan, organisasi masyarakat memiliki kekuatan dalam pemetaan wilayah berisiko, edukasi masyarakat, serta pendampingan komunitas. Sementara pemerintah memiliki kewenangan dalam pelayanan kesehatan sekaligus dukungan kebijakan.

Sari berharap sinergi tersebut dapat diperkuat melalui dukungan APBD. Dengan demikian, berbagai inovasi yang bersumber dari data lapangan, hasil riset akademisi, maupun pengalaman organisasi masyarakat dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Audiensi tersebut menegaskan bahwa penanggulangan HIV membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, komunitas, dan berbagai sektor lainnya. Dukungan anggaran daerah dinilai penting untuk memastikan program pencegahan, skrining, edukasi, penjangkauan, hingga pendampingan ODHIV tetap berjalan secara berkelanjutan dan mampu berkontribusi dalam menekan penyebaran HIV di Kota Palembang.

 

yim

Share