loader

Selama 2019, Jasa Raharja Salurkan Santunan Terbesar Bagi Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumsel Ahmad Situmeang ketika dijumpai menuturkan, dari jumlah santunan tersebut mayoritasnya diperuntukkan bagi korban meninggal dunia yang sebesar Rp38 miliar.

"Jumlah santunan tahun 2019 yang Rp52 miliar ada peningkatan kira-kira kurang lebih Rp4 miliar, dari tahun 2018," ujar Ahmad Situmeang, Selasa (21/1/2020).

Dilihat dari segi kasus kecelakaan, Jasa Raharja Sumsel mengeluarkan santunan paling besar untuk korban kecelakaan bus PO Sriwijaya pada 24 Desember 2019 di Kota Pagaralam yang menyebabkan 18 warga Sumsel meninggal dunia.

"Untuk korban meninggalnya diberikan Rp50 juta per jiwa dan korban luka-luka kami tanggung biaya perawatannya hingga Rp20 juta per orang, nilainya sama antara korban bus Sriwijaya maupun kecelakaan lainnya," lanjut dia.

Ia menjelaskan, santunan korban meninggal diberikan kepada ahli waris dengan skema non-tunai, sedangkan santunan luka-luka dibayarkan ke masing-masing rumah sakit sesuai biaya perawatan, jika biaya lebih dari Rp20 juta maka sisanya ditanggung BPJS.

Adapun secara rinci dari Rp52 miliar santunan yang disalurkan di 2019, sebanyak Rp38 miliar diperuntukkan korban meninggal dunia, lalu Rp12 miliar korban luka-luka, Rp723 juta untuk korban cacat dan Rp40 juta untuk biaya penguburan.

Sementara secara umum kasus kecelakaan lalu lintas roda dua masih mendominasi realisasi santunan yang mencapai 55 persen dari keseluruhan, kebanyakan korban, bahkan masih kalangan usia pelajar.

Selain itu, di Wilayah Sumsel tercatat titik-titik rawan kecelakaan masih terjadi di Jalan Lintas Timur, Jalan Tanjung Api-Api, Jakabaring dan jalan-jalan dalam Kota Palembang.

"Memang sangat disayangkan sekali yang menjadi korban paling dominan itu pelajar, mungkin ini juga perlu perhatian orang tua terhadap keselamatan anak-anak ketika menggunakan kendaraan roda dua," tutupnya.

Share

Ads