loader

Pj Bupati OKI Asmar Wijaya Fokus Jalankan Program Pusat

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Ir. Asmar Wijaya, M.Si resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir oleh Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni di Griya Agung, Senin (15/1/2024).

Setelah dilantik, Asmar mengatakan akan melakukan langkah-langkah yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat. Antara lain, penyelenggaraan pemilu, menjaga pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, menurunkan angka kemiskinan dan gizi buruk, serta keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Segera melakukan langkah-langkah  yang menjadi program prioritas dari pusat, seperti halnya pengentasan masalah kemiskinan, stunting, pengangguran dan menyukseskan pemilu 2024," katanya.

Asmar juga qkan semaksimal mungkin menuntaskan  target dan sasaran serta Prioritas Bupati dan Wakil Bupati OKI 2019-2024. 

"Target-target yang tercantum dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten OKI 2019-2024," ujarnya.

Setelah dilantik Asmar mengatakan akan menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan unsur terkait, seperti Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar sejalan dan selalu terjalin harmonis. 

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni berpesan agar penjabat kepala daerah mampu mengoptimalkan sumber daya daerah untuk kemaslahatan masyarakat. 

"Kabupaten OKI potensinya sangat besar. Maka kami berharap Pj.Bupati dapat mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada," katanya.

Pj Bupati OKI tambah dia harus mampu memastikan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. "Penjabat Bupati menjabat dalam kurun waktu satu tahun dan akan dilakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan sekali," katanya.

Bersama Forkopimda, Pj. Gubernur juga mengajak menciptkan Iklim yang kondusif menjelang pemilu.  "Iklim kondusif perlu dipertahankan bersama, kita bukan hanya mensejaterahkan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik. Namun mampu menjaga provinsi Sumatera Selatan agar zero konflik dan mampu menjaga nilai toleransi," katanya.

Share

Ads