loader

Gugus Tugas COVID-19 Palembang Dirikan Check Point di Lima Titik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu Pos pemeriksaan ditempati 16 petugas gabungan terdiri dari petugas Polrestabes Palembang, Kodim 0418, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (DIshub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penangulangan Bencana (DPKPB) dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Palembang. Petugas akan melakukan pemeriksaan pergerakan moda transportasi, pemeriksaan setiap orang, kendaraan dan barang yang akan melalui pos itu nantinya.

“Lima titik Check Point ini ada di pintu masuk dari terminal Karya Jaya, Tanjung Api Api (TAA), Plaju, OPI,dl dan Jakabaring, dan dua tim akan melakukan patroli mobile di bagian Ulu dan Ilir Palembang," kata Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo yang juga Wakil ketua tim gugus Covid 19 Kota Palembang, Rabu (22/4/2020) usai melepas petugas gabungan di halaman Markas Kodim 0418 Palembang.

Check point bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yang kini sudah mewabah disebagian besar kabupaten dan kota, termasuk Kota Palembang. Petugas akan memberikan edukasi kepada warga, terlebih bagi warga yang tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD)

“Petugas akan memberikan edukasi tentang kondisi sekarang yang mewajibkan memakai masker. Yang tidak pakai masker mereka akan ditegur untuk memakai masker, juga akan menerapkan physical distancing bagi pengendara,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan, tim yang disebar di lima titik. Sementara dua regu lain secara mobile dalam melakukan pencegahan COVID-19 akan melakukan langkah tegas sesuai SOP Permenkes dan UU Karantina Kesehatan yang telah diberlakukan.

“Sekarang ini masih tahap memberikan edukasi ke warga, nantinya akan diberlakukan sampai ketingkatan memaksa warga untuk pakai APD masker,” jelasnya.

Kendaraan sepeda motor juga akan diberlakukan tidak boleh berboncengan dan mobil juga akan diberlakukan hal yang sama, termasuk dalam angkutan umum.

“Nantinya bermotor tidak lagi boleh berboncengan, dalam mobil harus juga tidak boleh berdekatan dan wajib mengenakan masker,” tegas dia.

Selain itu, ketika malam harinya akan ada petugas yang melakukan patrol, untuk memberikan himbauan agar tidak berkumpul terutama dalam jumlah yang banyak.

“Nanti aka ada petugas dari Polsek dan Koramil yang melakukan patrol,” singkatnya.

Share

Ads