loader

Penyusunan RKA OPD Ditemukan Masih Banyak yang Kurang Inovatif dan Cenderung Copy Paste

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Dari pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) OKU Timur pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, masih banyak ditemukan proses penyusunan RKA yang kurang inovatif dan cenderung copy paste.

Demikian diungkapkan oleh Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU Timur, Solikhan, SE, MM, pada Rapat Pleno ke 4 Paripurna ke 36 DPRD OKU Timur masa sidang I 2022, dalam rangka membahas dan juga meneliti terhadap rancangan Raperda tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023.

Rapat pleno dengan agenda penyampaian laporan hasil rumusan Badan Anggaran DPRD OKU Timur, serta penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) OKU Timur Tahun Anggaran 2023, Pada Senin (28/11/2022) dipimpin Ketua DPRD OKU Timur H Beni Difitson, SIP, MM dihadiri Bupati OKU Timur H Lanosin, ST.

Saran dan usulan badan anggaran OKU Timur, dari pembahasan RKA masing-masing OPD pada Raperda APBD  Tahun Anggaran 2023, masih banyak ditemukan proses penyusunan RKA masing-masing OPD  yang kurang inovatif dan cenderung copy paste.

Bahkan ditemukan juga, beberapa Kepala OPD yang  kurang memahami program dan kegiatan yang disusun dalam RKA masing-masing OPD apalagi mampu menjabarkan visi dan misi Bupati OKU Timur, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

"Untuk itu kami meminta kepada saudara Bupati OKU Timur, untuk meninjau kembali dan mengevaluasi masing-masing Kepala OPD, agar disesuaikan dengan kemampuan, bidang yang dikuasai, dan target capaian masing-masing Kepala OPD,  khususnya di bidang strategis dan sektor unggulan. Karena hal ini akan sangat berdampak pada pelayanan,  pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Bupati OKU Timur,"ujarnya.

Selanjutnya, adanya program dan kegiatan tambahan yang diusulkan oleh beberapa Kepala OPD dalam pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, baik yang bersifat segera maupun kegiatan yang harus dilakukan. Setelah dokumen RKA  rancangan APBD  disampaikan ke DPRD, dan masuk dalam laporan Pemerintah Kabupaten OKU Timur
Ke pemerintah pusat (Mendagri) tidak dapat diakomodir oleh DPRD, menjadi pembelajaran bersama. 

“Untuk itu kepada saudara Bupati OKU Timur, tim anggaran pemerintah daerah dan Kepala OPD, untuk melakukan evaluasi pada pembahasan rancangan APBD Tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Share

Ads