OKI, GLOBALPLANET - Kementerian PUPR melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman skala perdesaan dan meningkatkan kualitas permukiman perdesaan, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan target nasional 78.384 ha.
Program PISEW tersebut dapat memberikan stimulasi melalui pembangunan/perbaikan infrasturktur, dasar sosial ekonomi berupa infrastruktur transportasi, air minum dan sanitasi, penunjang produksi pertanian dan industri, dan peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, perternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata.(sumber pu.go.it).
Dalam hal itu beberapa daerah yang ada di wilayah Sumsel mendapat bantuan PISEW tersebut, salah satunya kabupaten Ogan Komering Ilir yang berlokasi di desa Sepang kecamatan Pampangan.
Bantuan PISEW tersebut membangun pembuatan jalan setapak yang berlokasi di desa Sepang dusun 1 RT.01 kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.
adapun panjang jalan tersebut 657 meter ditambah jembatan 12,7 meter dan lebar 2 meter dengan pagu anggaran Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Menurut keluhan masyarakat setempat, jalan setapak tersebut sudah mengalami kerusakan, dan bangunan jalan setapak itu kebanyakan menggunakan pasir, "sehingga cepat rusak" ungkap salah satu warga setempat.
Saat pantauan Wartawan dilapangan pada Senin, (10/01/23), "benar" jalan setapak dengan panjang 657 meter itu terlihat sudah banyak mengalami kerusakan.
Berdasarkan penglihatan dan hasil serta keluhan masyarakat setempat, pelaksanaan jalan setapak tersebut ada perkeliruhan pekerjaan, karena kondisi jalan sudah mengalami kerusakan.
Dugaan Sementara dengan rusaknya jalan tersebut selain pengurangan volume juga pengerjaannya asal asalan.
Program pisew tersebut dikerjakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sepang, yang mana didalam program PISEW yang tertuang, sesuai dengan surat edaran bangunan diperuntukkan,agar dapat meningkatkan stabilitas perekonomian masyarakat.
Dengan dana sebesar 500 juta tersebut, sangat disayangkan jalan setapak kondisinya sudah mengalami kerusakan,dan di duga pekerjaannya asal asalan sehingga fungsi dan kegunaannya tidak maksimal untuk masyarakat.
Dimana diketahui program Pisew ini dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sesuai arahan Presiden RI bertujuan untuk menopang perekonomian masyarakat daerah yang tertinggal dan ekonomi lemah.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan hasil dilapangan, diperkirakan adanya penyimpangan mengambil keuntungan terhadap bangunan itu, sehingga patut diduga dikarenakan kondisi dan mutu bangunan sudah rusak.
Untuk itu melalui pemberitaan ini masyarakat mengharapkan kepada pihak penegak hukum,agar segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan adanya penyelewengan dana pisew yang tidak sesuai dengan mutu dan kondisi tersebut.
Sementara itu Kepala desa Sepang kecamatan pampangan Rian sudah dihubungi melalui via WA, namun Sampai sekarang tidak memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sepang, Rian, belum memberi jawaban ataupun klarifikasi.