OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Karena masih nekat memutar musix remik saat hajatan. Anggota Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, pada Sabtu (25/02/2023) membubarkan pesta orgen tunggal yang digelar salah satu warga Desa Bantan.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, mengatakan, polisi sudah selalu mengingatkan masyarakat ketika menggelar hajatan maupun acara agar tidak memainkan maupun memutar musik remix.
Bagi siapapun yang tetap nekat dan tidak mengindahkan larangan itu tentu sanksinya ada untuk saat ini baru sebatas dibubarkan. Namun kedepan sanksinya akan lebih tegas lagi, karena sejauh ini masyarakat sudah diingatkan,katanya.
"Pak Kapolres kita setiap kunjungan maupun bertemu masyarakat selalu mengingatkan agar jangan memutar musik remix saat hajatan,"ungkapnya.
Dia mengatakan hari ini pihaknya setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa membubarkan pesta orgen tunggal di Desa Bantan yang nekat memainkan musik remix.
"Kita juga meminta masyarakat untuk mematuhi larangan ini karena banyak sisi negatifnya ketika memutar maupun memainkan musik remix,"tegasnya.