SEBAGAI - Pengurus GAPKI Sumsel dan pusat serta Pembina GAPKI Babel yang saya jalani dari awal sejak terbentuknya cabang Sumsel menggantikan GPPSS (Gabungan Perusahaan Perkebunan Sumsel) saya terkesan akan hubungan yang baik sesama anggota.
Bertukar pikiran menghadapi setiap masalah yang timbul terutama yang berasal dari pengelolaan perusahaan terutama perusahaan kecil, pemecahan masalah lahan terhadap klaim, peraturan daerah dan kebijakan pemerintah.
Ketenagakerjaan terutama penentuan upah dan hubungan dengan organisasi pekerja dan persoalan lain yang memberatkan usaha perkebunan kelapa sawit.
Sebagai anggota melalui perusahaan dan pengurus GAPKI yang dipilih saya merasa sangat terbantu dalam menjalankan pekerjaan yang digeluti.
Sesama anggota kadang bertanya mengapa sebagian perusahaan enggan untuk bergabung. Pertanyaan itu terjawab sendiri karena mereka belum menyadari apa yang diperjuangkan GAPKI, namun mereka menikmati hasil perjuangan tersebut secara tidak langsung.
Sebagai pengurus GAPKI cabang tentu banyak berinteraksi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten yang terutama ada perkebunan sawitnya. Pada setiap kesempatan pertemuan kita dapat menyampaikan bagaimana kinerja perusahaan kelapa sawit dalam mensosialisasikan kebijakan yang ada, juga menyampaikan keberatan terhadap kebijakan yang tidak mendukung berkembangnya investasi dalam industri perkebunan.
Kita juga dapat menyampaikan perkembangan dalam masyarakat sebagai efek positif di sekitar perkebunan sawit.
Hal yang menarik jika ada kebijakan yang tidak kondusif yang dialami perusahaan, maka GAPKI dapat bertindak dengan menyampaikan keberatan mewakili anggota yang terdampak seperti masalah kemitraan, ketenagakerjaan, lingkungan, infrastruktur dan sebagainya.
Inilah sekelumit kesan yang dapat saya sampaikan betapa berfungsinya GAPKI bagi anggota dan bagaimana kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan birokrasi pemerintah.
Satu hal yang mengganjal pikiran saya, ketika terjadi kemelut harga minyak goreng yang saya nilai bahwa banyak orang dari masyarakat, LSM/lembaga penelitian bahkan pejabat pemerintahan yang menggugat perusahaan perkebunan sebagai pihak yang disalahkan.
Hal ini terjadi karena kebanyakan orang tidak memahami bahwa perusahaan perkebunan adalah industri hulu yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian cq Dirjen Perkebunan. Dalam proses menjadi produk turunan seperti minyak goreng, biodiesel dll sudah berada di Kementerian Perindustrian dan terakhir dalam penyaluran minyak goreng dan produk turunannya sudah menjadi domain Kementerian Perdagangan.
Semoga kesan saya ini, kita dapat memahami bagaimana peran GAPKI selama ini terutama dalam menyongsong Munas GAPKI XI 2023 yang telah diresmikan pembukaannya oleh Wakil Presiden Prof DR KH Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada Jumat, 3 Maret 2023. Salam Sehat Selalu.
Penulis: Hary Hartanto, Ketua GAPKI Sumsel 2016-2019