PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah operasi usus buntu sebanyak 3 kali di RS Bari Palembang, anak perempuan berinisial DA (7) tak mengalami progres yang baik. Orang tuanya Rabu malam (8/3/22) mendatangi SPKT Polda Sumsel.
Kedatangan Herman (40) warga jalan 2 Ulu, Kecamatan, Sebarang Ulu 1 Palembang ini didampingi kuasa hukumnya guna melapor kejadian anaknya diduga menjadi korban malpraktik.
"Ya..maksud kedatangan kami kesini mau melaporkan terkait kondisi anak beliau yang tambah parah pasca operasi, Keluar semacam nanah berwarna kuning dari bekas jahitan operasi, Sekarang makin parah," ungkap Edison wahidin SH MH selaku Kuasa Hukum.
Merasa ada bentuk rasa ketidakadilan dari tindakan tersebut.
"Kemudian kami melaporkan di Polda Sumsel ini terkait dengan Kelalaian berat yang mengakibatkan penerima layanan kesehatan luka berat seperti tertulis di pasal 84 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2014," paparnya saat ditemui seusai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.
Saat dipertanyakan atas pelaporan tersebut dituju kepada siapa, Selaku pihak kuasa hukum mengatakan, pihak yang dilaporkan lebih mengarah ke oknum yang berinisial B."Untuk sementara ini masih satu orang," katanya.
Sementara di tempat yang sama, Herman (40) mengatakan saat diwawancarai perihal tanggapan rumah sakit atas kasus yang menimpa anaknya tersebut mengatakan.
"Cuma sekali menemui di RSMH Palembang, Saya tidak ada saat itu, Cuma ada istri saya, Belum ada omongan lebih, Cuma besuk dan bilang ke istri saya ini kan cuma kesalahan medis yang menimpa anak saya," ungkap Herman
Saat ditanya perihal kondisi terkini dari anak itu sendiri, Herman menjelaskan secara detil pada awak media.
"Kondisi anak saya kritis, Memang masih bisa respon dan tanggap tapi kondisinya kurang gizi lantaran puasa cuma makan dari cairan infus berminggu-minggu, Sekarang sudah tidak bisa ditemui karena sudah dirawat diruangan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) RSMH Palembang," jelasnya.
Ia pun berharap anaknya kembali pulih dan sehat sedia kala dan pihak yang melakukan operasi terhadap anak saya harus bertanggung jawab.