loader

BNN RI Tolak Legalisasi Ganja, Pencegahan Narkotika Bukan Hanya Pemberantasan Namun Juga Rehabilitasi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Narkotika adalah trans nasional organized crime yang mana karakteristik nya terjadi lebih dari satu negara. 

Hal ini diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Rabu (1/3/2023) di Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, dalam acara Dialog Publik War On Drugs dengan Tema Optimalisasi Peran BNN, KPK, BNPT, dan LPSK dalam Kompleksitas Penanganan Permasalahan Narkoba, Terorisme dan Korupsi.

"Persiapan sampai  dengan eksekusinya itu berada di negara lain, infeknya kepada negara lain. Dan melibatkan organized crime dari satu negara ke organized crime negara lainnya," katanya.

Lanjut Komjen Pol Petrus bahwa berbicara tentang narkotika adalah antar negara. "Ada lebih dari 275 juta orang di dunia yang terlibat narkotika dan lebih dari pada 35 juta yang menderita termasuk di Indonesia," ujarnya.

Untuk strategi di dunia lebih ditekankan bagaimana pencegahan dan pengobatan, sambung Petrus. "Ini juga di lakukan BNN RI selain melakukan pemberantasan juga melakukan rehabilitasi," tegasnya.

Narkotika merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, jadi narkotika, korupsi dan teroris termasuk extra ordinary crime. "Lebih spesifik lagi untuk narkotika adalah victim less crime atau kejahatan tanpa korban, dan berhubungan dengan LPSK. Karena pelaku itu juga adalah korban, korban dia juga adalah pelaku. Kecuali dengan jaringan, itu berbeda. Tetapi pada umumnya dia pelaku dia korban disebut terorinya dengan victim less crime," ungkap Petrus.

Sambungnya, jadi tempat kejadian perkara di ciptakan oleh oknum petugas sendiri sehingga tidak ada pelapor. "Jadi kita sudah bahas dengan ketua LPSK Hasto beberapa kali," tukasnya.

Lanjut Petrus, ancaman narkotika saat ini di dunia ada temuan NPS ada 1150 kemudian yang terdeteksi di Indonesia ada 91 jenis dan persebarannya sudah menyeluruh di Indonesia. "Sudah banyak aparat negara yang terlibat kita tangkap, dimana demand 275 juta itu potensi pasarnya, jaringan juga kuat sudah dijebloskan dalam penjara tetapi masih bisa mengkoordinir, daya rusak Narkotika lebih dari pada korupsi, dan teroris," jelas bapak yang pernah menjadi penyidik terkait korupsi, anti teror ini.

Karena Narkotika ini bisa disembuhkan tetapi tidak ada jaminan sembuh. "Narkotika ini jaringan internasional, dukungan modal dan organized crime sangat banyak sekali. Jalur masuk saat ini hampir 95 persen masuk melalui laut, dan penjualan juga menggunakan teknologi canggih," paparnya.

Untuk Ganja bahwa BNN RI tegaskan tidak untuk legalisasi ganja, dan kepada masyarakat Sumsel yang mendukung untuk tidak melegalisasi ganja. "Masyarakat Sumsel menolak legalisasi Ganja, dan tidak setuju. Saya ucapkan terima kasih," katanya.

Dalam pemetaan di Sumsel ada 714 kawasan rawan Narkotika, "Barang bukti yang sudah di sita dalam dua tahun terakhir, untuk sabu - sabu ada 5 ton lebih, Ganja ada puluhan hektar, hasil operasi yang dilakukan jaringan BNN RI. Dan untuk di Sumsel sendiri BNNP Sumsel bekerjasama dengan stakeholder yang ada berhasil amankan sabu 651 kilogram periode 2021 - 2023 dan Ganja 511 kilogram, berarti demand termasuk tinggi di Sumsel," jelasnya.

BNN RI juga menindaklanjuti pencucian uang dalam tiga tahun terakhir ini lebih dari 142 milyar. Untuk data Nara Pidana di Sumsel 53,81 persen pelaku narkotika diatas 50 persen. "Namun ditempat lain ada yang lebih dari 70 persen," pungkas Petrus.

Share

Ads