PALEMBANG, GLOBALPLANET - Nasib naas menimpa Agus Tarwin (50), Dia menjadi korban main hakim sendiri bahkan ditelanjangi oleh puluhan warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, 14 Febuari 20223 lalu.
Bahkan kejadian menimpa warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut cukup sadis. Pasalnya tangannya dalam kondisi terborgol tidak disitu saja oknum polisi memborgolnya hanya diam saja.
Melalui kuasa hukumnya Titis Rachmawati mengatakan, dimana kliennya ini difitnah telah melakukan aksi pencurian hingga babak belur dan menjalani perawatan serius di rumah sakit di Palembang.
Tidak hanya disitu saja, aksi mereka sangat sadis ini diduga melibatkan seorang oknum anggota Polsek Jejawi, Polres OKI dengan sengaja memborgol tangan Agus dan membiarkan di massa warga.
"Dimana kejadian tersebut terjadi terjadi ketika korban pulang dari kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Pada Selasa 14 Februari 2023 sore lalu," katanya ditemui dikantornya Selasa (28/3/23)
Lebih lanjut Titis mengungkapkan, korban dikeroyok, dibacok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan pecahan batu semen dengan kondisi tangan diborgol. Anggota Polsek yang memborgolnya hanya melihat saja seakan diam saja.
"Seharus oknum Polisi itu langsung mengamankan korban, kalau dia (korban) memang maling. Harus di kembangkan jangan hanya diam saja didepan warga," tegas Titis.
Dimana korban juga sempat terus bertanya mengapa dirinya ditangkap dan dituduk sebagai pencuri.
“Padahal, hari itu klien baru keluar untuk mengambil uang kebun saya sebesar Rp 300 ribu," ujarnya.
Tidak sampai di situ, korban Agus Tarwin yang sudah babak belur itu dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin dengan nopol warna merah menuju kantor Desa Sungai Dua.
"Di Kantor Desa Sungai Dua, ada Kepala Desa, dan puluhan warga. Di sana saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok, bahkan saat di kantor Desa ada oknum anggota Babinsa yang juga ikut memukuli," terangnya.
Sementara Agus menggatakan, setelah kejadian yang menimpanya kondisi saat itu tak sadarkan diri. Seingatnya ia dibawa dan diselamatkan oleh anggota Polsek Rambutan yang baru tiba di lokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan.
"Lalu, anggota Polsek yang menyelamatkan saya itu langsung menghubungi keluarga saya untuk dijemput. Saya dibawa ke IGD RS Hermina Jakabaring dan kemudian ke Charitas Hospital Palembang," kata korban.
Korban mengalami luka di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok semua.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah melaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan pada Rabu 15 Februari 2023.