PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mobil truck ekspedisi yang diamankan tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang yang diangkut dari Pekanbaru menuju ke Jakarta, oleh Sat Reskrim Unit Pidsus dipimpin Iptu Ledi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang, Senin (27/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Barang bukti semuanya ini diperkirakan senilai kurang lebih 10 Milyar Rupiah, terutama diantara barang mahal yang di sita berupa 4 Unit Rangka Mesin Sepeda Motor Harley Davidson merek Milwaukee - Eight.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan kalau untuk mesin sepeda motor Harley Davidson sendiri satu unit harganya kalau dia sudah membayar pajak maka itu harganya sekitar Rp1 Milyar.
"Jadi untuk mesin Harley Davidson saja sudah Rp4 Milyar, namun 4 Milyar ini sudah termasuk harga sepeda motor diluar pajak. Sementara pajak nya nanti itu berapa akan kita hitung lagi," jelas Irjen Rachmad Wibowo.
Sambungnya, barang ini melintas saja di kota Palembang dari Pekanbaru menuju Ke Jakarta. "Ditangkapnya ya di Kota Palembang, hanya melintas bukan tempat tujuan. saat melintas ditangkap," katanya.
Ditempat sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan akan memberikan penghargaan kepada anggota khususnya Unit Pidsus yang mengungkap perkara ini.
"Kasus ini selanjutnya, kita sudah komunikasi kan dengan Polda Sumsel, karena ini antar lintas provinsi. Kita meminta backup untuk pengembangan baik ke hulu maupun ke hilir," jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib diwawancarai usai pers rilis bersama Kapolda, Senin (3/4).
Lanjutnya, penyelidikan telah dilakukan selama 1 Minggu, "Barang ini nanti kita lihat dulu kemudian di proses, nanti bila sudah ada titik terang dari mana barang ini kemudian harus kita kemanakan dilihat hasilnya," tukasnya.
Lebih jauh dikatakan Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kurang lebih 10 Milyar barang ini bila di perkirakan apalagi ada 4 unit Mesin sepeda motor Harley Davidson. "Barang masuk menurut hasil penyelidikan kita, berawal dari China datang ke Indonesia melalui Pekan Baru dan disana diantar ke penerima mengarah ke Jakarta," jelasnya.
Kini sudah diamankan dua orang untuk diperiksa terkait semua barang yang ditemukan dalam mobil truck, yakni sopir truk Fauziansyah (32) warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan Iwansa Nasution (32) swasta, warga Kampar, Provinsi Riau.
Barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 mobil truck box cold warna merah BM 9485 NU, 15 box filter kode IGRSO, 20 box botol minuman anak berbagai merek, 2 box bola isi plastik, 5 box kosmetik berbagai merek, 6 box casan handphone berbagai merek, 5 box jam tangan digital berbagai merek.
Lalu, 2 unit batterei merek Tattu, 8 box pakaian berbagai merek, 8 box onderdil, 2 box alat kesehatan bantu dengar, 2 box alat pemasak listrik berbagai merek, 7 box onderdil handphone, 3 box onderdil komputer laptop, 4 box daun kering, 1 unit alat listrik, 1 box alat listrik merek honey well, 8 box makanan dan barang - barang Import berbagai merek, 1 box pembalut.
1 box suplemen dan obat - obatan berbagai merek, 16 bal pakaian berbagai merek, 2 kotak mesin motor Harley Davidson, 1 kotak rangka motor, 2 buah ambal.