OKI, GLOBALPLANET - Buntut dari berita viral Oknum kepala desa (kades) Bulu Cawang Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) yang memeras dan memaksa warganya untuk berhubungan badan membuat masyarakat desa setempat geram.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, baik kades maupun wanita muda berinisial W yang diperas oleh kepala desa telah membuat warga setempat geram.
"Baik Kades maupun wanitanya sama-sama kurang ajar diketahui W ini suka memikat suami orang karena W sendiri sudah pernah tertangkap basah oleh warga lantaran berselingkuh di Hotel,"ujar sumber tersebut.
Bukan hanya itu dirinya juga mengecam perbuatan oknum kades tersebut yang mengetahui masalah ini mala mengambil kesempatan memeras W untuk berhubungan.
"Keduanya sama-sama penjahat kelamin dan sudah mempermalukan nama baik desa,"ketusnya, Selasa (04/04/2023).
Sumberlainnya juga mengatakan, bahwa sepengetahuan mereka pak kades dan pria berinisial F menangkap basah si W dan N sedang keluar dari hotel, hal itu sudah heboh sebelumnya di desa bulucawang.
"Kejadian itu kalau tidak salah hari Sabtu, tanggal 18 Maret 2023 ini, Pak kades dan F mencari si W dan N keliling dibeberapa Hotel yang ada di Kayuagung hasilnya tidak ditemukan, merekapun menuju ke arah tanjung raja disana terparkir motor si W di hotel 21 sungai pinang," kata dia.
"Kami tidak ingin desa ini dicap jelek dimata masyarakat luar, kami meminta baik kepala desa maupun W untuk ditindak tegas bila perlu kadesnya dipecat dan W juga dipenjarakan,"ucapnya kesal.
kasus tersebut mencuat setelah kades berinisial SP itu disebut awalnya hendak memediasi kasus perselingkuhan warganya yakni wanita inisial W yang sudah bersuami, yang diklaim telah tertangkap basah berselingkuh.
Namun, bukannya menggelar pertemuan antara W dengan selingkuhannya pria berinisial F, SP malah menghubungi W yang disebut-sebut juga merupakan selingkuhannya itu, untuk dapat berdamai agar kasus yang ia tangani tersebut tak berlanjut ke jenjang yang lebih serius.
Dalam percakapan via telepon itu, SP pun meminta W untuk segera menyiapkan uang senilai Rp 1-2 juta kepadanya, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur perdamaian. Jika W tak mau menuruti kehendak SP, maka SP mengancam akan membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Bahkan tak hanya itu, SP pun juga mengingatkan W untuk tetap melanjutkan hubungan asmara terlarang atau antara ia dan W yang selama ini sudah berlangsung, agar tetap berlanjut meski adanya kasus ini.
W yang tak terima, diduga memberanikan diri bercerita ke orang lain untuk mengungkap tindakan semena-mena SP tersebut, dan berharap agar SP dapat ditindak tegas atas perbuatannya.