loader

Disbun Provinsi Sumsel Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan di Provinsi Sumsel 2023, Selasa (23/5/23) pagi di Hotel Harver Palembang Jalan R Sukamto, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Ir Agus Darwa M.si melalui Kepala Bidang KUP Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan, M Ichwansyah mengatakan kegiatan ini merupakan sesuai amanat peraturan menteri pertanian No 19 Tahun 2023 Pasal 21 terkait memberikan informasi kepada petani perkebun peserta program PSR Tahun 2023.

"Disini kita melakukan sosialisasi terkait dengan percepatan terkait dengan PSR ini, adapun peserta perkebun itu harus mempersiapkan persyaratan - persyaratan terkait dengan mulai dari administrasi sampai dengan tingkat lapangan," jelasnya diwawancarai disela-sela kegiatan, Selasa (23/5).

Lanjut Ichwansyah mengatakan dana tersebut di akomodir dari dana dari BPDPKS, dana itu perorang per hektar mendapat Rp30 juta. "Mereka diberikan luasan maksimal 4 hektar untuk melaksanakan program PSR, namun itu tidak cuma - cuma mereka harus memenuhi persyaratan - persyaratan baik legalitas lahan, kelembagaan harus memang terdaftar dan mendapat izin dari instansi yang berwenang. Seperti koperasi harus berbadan hukum dan di sahkan oleh kemenkumham," jelasnya.

Intinya dari sosialiasi, sambung Ichwansyah mengatakan untuk percepatan program PSR Tahun 2023. "Peserta nya ada 70 orang terdiri dari 9 kabupaten kota dinas yang membidangi perkebunan yakni di Kabupaten OKI, Mura, Muratara, Banyuasin, Muba, Muara Enim, Prabumulih, Lahat, dan diikuti juga ada 12  perusahaan yang sudah bermitra terkait dengan program PSR," ungkapnya.

Masih kata Ichwansyah mengatakan harapan kegiatan ini itu mensukseskan terkait dengan aturan yang baru ada Permentan 19 Tahun 2023 terkait perubahan dari pada Permentan 03 Tahun 2022 terkait perubahan legalitas lahan yang tadinya persyaratan harus bebas dari lahan gambut sekarang lahan gambut itu di hapus.

"PSR ini ditunjang ada kegiatan sarana dan prasarana, artinya fasilitasi terhadap pembangunan sarana di pengembangan PSR yang telah dilaksanakan, nanti ada bantuan traktor untuk pekebun ada namanya surat tanah daftar budidaya kelapa sawit dan ke depan menjadi persyaratan ISPO," tukasnya.

Dinas perkebunan provinsi Sumsel sebagai pembina kegiatan kabupaten kota untuk penerimaan PSR. "Kementerian Pertanian khususnya direktorat jenderal perkebunan membentuk gugus tugas program PSR, ada 6 orang hadir dari gugus tugas Sumsel, terkait dengan monitor dan evaluasi itu tetap gugus tugas," pungkasnya.

Sementara itu kegiatan sosialisasi ini sendiri sebagai narasumber yang memberikan paparan yakni dari ATR BPN, Balai Pemantapan kawasan hutan wilayah 2 Palembang, UPTD balai pengawasan sertifikasi benih terkait mutu benih maupun benih unggul terkait PSR, dan dari Gapki Sumsel Alex Sugiarto diwakili Riduan Sibuea. 

Share

Ads