MEMASUKI - tahun politik,sebagai masyarakat yang bijak agar tidak terpengaruh dengan hoax yang bermunculan di sosial media. Harus diketahui pemilu ialah suatu sarana bagi masyarakat untuk dapat memilih dan menyalurkan suara, berpartisipasi dalam menentukan pilihan dan haluan terhadap negara.
Pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk presiden dan wakil presiden, memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dam anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD provinsi/kabupaten) dengan masa jabatan 2024-2029.
Masyarakat dituntut untuk berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang mendatang. Masyarakat harus dapat memahami agar tidak terjadi provokasi terkair Pemilu 2024 yang akan datang. Informasi hoax dapat mengakibatkan kerusuhan dan gangguan keamanan yang membuat pemilu/pilkada tidak bisa di laksanakan di tempat tertentu.
Ciri-ciri dari informasi hoaks adalah judulnya bombastis, narasinya provokasi dan menyudutkan seseorang, baik tokoh masyarakat maupun pejabat pemerintahan. Selain itu, akun yang digunakan tidak jelas.
Cara masyarakat menangkal hoaks di ruang digital:
1. Tingkatkan kemampuan menilai informasi
Warganet diminta untuk selalu meningkatkan kemampuan di ruang digital, terutama terkait menilai informasi yang terbawa oleh modus-modus oknum untuk memproduksi hoaks yang selalu berkembang.
2. Hadapi informasi dengan kritis
Hoax bisa masuk ke ruang digital dengan berbagai cara dan bentuk, sehingga penting bagi warganet untuk menghadapi infromasi dengan kritis.
3. Jangan mudah terpancing
Sikap kritis artinya memahami bahwa tendensi informasi di ruang digital selalu berusaha memancing respons dengan segera, apakah itu bentuk dukungan atau penolakan. Oleh karena itu, warganet sebaiknya tidak perlu terpancing dengan memberikan respons yang cepat terhadap suatu informasi yang baru didapat.
Upaya apa yang dapat dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax dan mencegah semakin maraknya hoax? Hati-hati dengan judul provokatif. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu.
Penulis: Nadila
Mahasiswi FISIP Universitas Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis