loader

Giliran 6 Kades Terpilih di Kecamatan Teluk Gelam Dilantik

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat  (PMD) OKI,  Hj Nursula SSos mengatakan,pelantikan  Kades Kecamatan  Teluk Gelam Abdurrahman SP Kades Mulya Guna,Munadi SH Kades Benawa, Siswanto Kades Bumi Harapan,  Ludi Kades Sugih Waras, Jemani Kades Panca Tunggal Benawa dan Widodo Kades Sinar Harapan  Mulya, Jumat (24/1/2020).

Dasar pelaksanaan pelantikan kepala desa ini adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun  2014  tentang Desa.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan peraturan  pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang  Perubahan atas peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang desa.

Tokoh Masyarakat  Sayadi mengungkapkan,  ini kebahagiaan bersama, selama ini pelantikan  desa tidak pernah dilakukan  di desa. "Ini memang sangat baik karena para pejabat  bisa langsung  melihat  kondisi lapangan dan Wabup OKI  juga sempat memberikan  sumbangan untik masjid yang berada  di desa Mulya  Guna, "bebernya. 

Desa Mulya Guna ini eks transmigrasi.
Berharap  Kecamatan  Teluk Gelam utuh karena selama ini masih di klaim masuk Kecamatan Tanjung  Lubuk ataupun Kecamatan  Pedamaran. Karena tidak selamanya  akan hidup di Mulya Guna untuk itu mohon ditinjau kembali. 

Kedepan semoga rukun, antara Benawa dan Mulya Guna dibuat jalan agar lebih mudah ke jalan Lintas Timur. Seiring sejalan rangkul kepala desa camat agar supaya bersatu padu membangun  wilayah  masing-masing. 

Wakil Bupati  OKI,  HM Dja'far Shodiq menambahkan, dari delapan kecamatan  baru masyarakat  sudah paham dengan demokrasi. Ia berpesan keada camat agar segera memfasilitasi  serah terimah jabatan agar mereka segera bekerja. 
Segeranmenyusun APBDes karena dalam waktu tiganbulan harus rampung karena desa yang baik RPJMDes baik berarti itu mrnunjukkan desa itu lebih baik juga. 

Ikuti aturan  yang ada karena DD akan turun tiga tahap 40 persen,  40 persen dan 20 persen untuk itu  peran tokoh agama harus berperan dalam memberikan  masukan kepada para  kades. 

Dandim 0402/ OKI,  Letkol Zendi Zamroni SH  jangan sampai yang kades yang terpilih  ini mengecewakan  masyarakat. Karena mempunyai  tanggung  jawab apa yang dilakukan  maupun yang tidak dikerjakan  akan menjadi tanggung  jawab kades.

Mewujudkan juang yang tangguh desa harus memiliki  daya tangkal tangguh karena yang harus diwaspadai masalah narkoba dan radikalisme  terutama generasi muda. Jangan ada masyarakat  maupun perangkat desa hal ini terjadi.

Share

Ads