OKI, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) OKI, Hj Nursula SSos mengatakan,pelantikan Kades Kecamatan Teluk Gelam Abdurrahman SP Kades Mulya Guna,Munadi SH Kades Benawa, Siswanto Kades Bumi Harapan, Ludi Kades Sugih Waras, Jemani Kades Panca Tunggal Benawa dan Widodo Kades Sinar Harapan Mulya, Jumat (24/1/2020).
Dasar pelaksanaan pelantikan kepala desa ini adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang desa.
Tokoh Masyarakat Sayadi mengungkapkan, ini kebahagiaan bersama, selama ini pelantikan desa tidak pernah dilakukan di desa. "Ini memang sangat baik karena para pejabat bisa langsung melihat kondisi lapangan dan Wabup OKI juga sempat memberikan sumbangan untik masjid yang berada di desa Mulya Guna, "bebernya.
Desa Mulya Guna ini eks transmigrasi.
Berharap Kecamatan Teluk Gelam utuh karena selama ini masih di klaim masuk Kecamatan Tanjung Lubuk ataupun Kecamatan Pedamaran. Karena tidak selamanya akan hidup di Mulya Guna untuk itu mohon ditinjau kembali.
Kedepan semoga rukun, antara Benawa dan Mulya Guna dibuat jalan agar lebih mudah ke jalan Lintas Timur. Seiring sejalan rangkul kepala desa camat agar supaya bersatu padu membangun wilayah masing-masing.
Wakil Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq menambahkan, dari delapan kecamatan baru masyarakat sudah paham dengan demokrasi. Ia berpesan keada camat agar segera memfasilitasi serah terimah jabatan agar mereka segera bekerja.
Segeranmenyusun APBDes karena dalam waktu tiganbulan harus rampung karena desa yang baik RPJMDes baik berarti itu mrnunjukkan desa itu lebih baik juga.
Ikuti aturan yang ada karena DD akan turun tiga tahap 40 persen, 40 persen dan 20 persen untuk itu peran tokoh agama harus berperan dalam memberikan masukan kepada para kades.
Dandim 0402/ OKI, Letkol Zendi Zamroni SH jangan sampai yang kades yang terpilih ini mengecewakan masyarakat. Karena mempunyai tanggung jawab apa yang dilakukan maupun yang tidak dikerjakan akan menjadi tanggung jawab kades.
Mewujudkan juang yang tangguh desa harus memiliki daya tangkal tangguh karena yang harus diwaspadai masalah narkoba dan radikalisme terutama generasi muda. Jangan ada masyarakat maupun perangkat desa hal ini terjadi.