OKI, GLOBALPLANET - Kepala Badan Kepegawaian Daerah OKI, Endro Suarno mengungkapkan, untuk jabatan yang diusulkan pada 2020-2024 jumlah formasi data pensiuan sebanyak 515 sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun. "Semoga bisa terealisasi karena tahun lalh hanya mendapat 59 formasi yang kesemuanya tenaga teknis dan kesehatan, " terangnya, Senin (2/3/2020).
Ditambahkannya jumlah kebutuhan OPD 64, sebanyak 50 OPD sudah mengusulkan Analisis beban kerja sebanyak 3.438 dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 1514 .
Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM menambahkan, aturan sudah lebih jelas tinggal implementasikannya. selaku ASN mampu mengimbangi aturan tersebut meskipun bentuknya sifat protes tertulis."Sebagai pemerintah daerah sudah melakukan protes tentang sesuai mekanisme," imbuhnya.
Aanalisa Beban Kerja dan Analisi Jabatan turunannya akan jadi peta jabatan dan yang membuatnya BKD. Dari sini keluarlah formasi jabatan ASN tidak cukup peta jabatan dituntut jiga pola kinerja yang menyangkut kesejahteraan ASN.
Masih kata dia, untuk tahun ini ada 515 pegawai yang pensiun, artinya pengajuan formasi harus sama dengan jumlah pensiun agar berimbang.
Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan pesan Bupati OKI H Iskandar SE Triwulan 1 tinggal satu bulan lagi. Ia memonitor OPD belum menanyangkan kegitan yang seyogyanya dibulan pertama sudah ada yang action kalau mereka lambat melajukan realisasi anggaran akan mempengaruhi inflasi di daerah.