OKI, GLOBALPLANET - Kegiatan itu akan dilaksanakan Dinas Sosial ke 18 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI. Dimana saat ini telah ada 7 kecamatan yang disambangi, antaranya Sirah Pulau (SP) Padang, Kayuagung, Pedamaran, Mesuji Makmur, Mesuji, Pedamaran Timur dan Kecamatan Mesuji Raya.
Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) PKH yang digelar secara rutin setiap bulannya oleh Kelompok KPM PKH pada masing - masing kecamatan
yang dihadiri para pendamping PKH, perwakilan Ibu - Ibu KPM PKH serta pihak pemerintah kecamatan setempat.
"Disetiap kesempatan itu, Dihadapan ibu - ibu perwakilan Keluarga Penerima Manfaat PKH dan para pendamping PKH serta pihak pemerintah Kecamatan. Materi yang kita sampaikan tentang kesejahteraan sosial disabilitas berat, Ibu hamil, lansia diatas 70 tahun, serta pengasuhan dan pendidikan anak,"ungkap Kadinsos OKI, H Reswandi, SP., MM, Kamis (5/3/2020).
Selain pembinaan, Kata Reswandi, Kita juga sekaligus memonitoring apakah memang benar ada Kelompok KPM PKH dan sesuai tidakkah jumlah anggotanya dengan data yang kita miliki. Dimana dalam kesempatan itu pun disampaikan mengenai peraturan Kementerian Sosial RI nomor 5 tahun 2019 tentang Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Kita monitoring, apakah benar ada kelompok itu, sesuai tidak jumlah dengan data dan Alhamdulillah sesuai. Sedangkan pembinaan, tujuannya agar para KPM PKH kedepan tidak bergantung pada bantuan diberikan. Kendati sampai 5 tahun, tetapi kalau keadaan mereka sudah lebih baik, minimal 3 tahun, bisa saja tidak lagi diberikan bantuan,"tandas Reswandi.
Kita berharap, Masih kata Reswandi, Semoga materi yang disampaikan di pertemuan rutin bulanan ini, benar-benar mampu menjadikan KPM PKH sebagai agen perubahan, mulai dari lingkungan terkecil dalam lingkup keluarga, hingga ke ranah yang lebih luas, sehingga kelak saatnya mereka siap melepaskan bantuan PKH dalam keadaan yang sudah jauh lebih baik.
"Artinya, Jika kedepan mereka tak lagi dapatkan bantuan PKH, diupayakan telah mampu memiliki usaha sendiri sesuai kemampuan, seperti kerajinan atau usaha lainnya yang dapat menopang perekonomian keluarga. Bantuan tetap akan diberikan tetapi melalui program lain guna menumbuhkan kembangkan usaha yang kelak akan mereka jalani,"ujar Reswandi.
Disamping itu, ditegaskan Reswandi, Kita menghimbau kepada para Pendamping PKH untuk senantiasa bekerjasama juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik itu Kepala Desa (Kades), Lurah dan Camat, tempat mereka bertugas, khususnya terkait pendataan penerima manfaat PKH.
"Jangan karena ditugaskan langsung oleh Kemensos, Lantas tak mau bekerjasama juga berkoordinasi. Apabila bekerja sendiri dikhawatirkan ada warga yang sebenarnya layak sebagai penerima manfaat, Justru terlewatkan, Ini akhirnya bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Sebab, tak bisa kita dipungkiri, pemerintah setempat lah yang tau persis keadaan warganya,"pungkas Reswandi.