OKI, GLOBALPLANET - Sekretaris gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan pengumpulan anggaran dilakukan dengan cara memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dana didapat dari seluruh kegiatan OPD seperti dana sosialisasi, Bimtek, perjalanan Dinas dan kegiatan non fisik lainnya, dari yang sebelum pemotongan 30 persen ditambah menjadi sebanyak 60 persen,"
"Jadi dari yang sebelumnya berjumlah Rp 30 Miliyar saat ini dana yang telah terkumpul dari seluruh instansi jika dikalkulasi mencapai sekitar Rp 72 Miliyar," ucapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (1/5/2020).
Dijelaskannya, sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi dengan pemberian bantuan.
"Selain digunakan buat pencegahan, yang menjadi fokus utama yaitu bagaimana menanggulangi dampak Covid-19 dari segi ekonomi, kita ingin tidak lagi ada warga yang mengalami kelaparan,"
"Maka dari itu pemerintah bersama tim gugus tugas malakukan rincian pengeluaran sesuai hasil rapat keputusan bersama, agar dana terserap dengan baik," tuturnya.
Adapun alokasi dana Covid-19 Pemkab OKI sebagai berikut;
Adapun alokasi dana Covid-19.
1. BPBD : Rp. 2.249.315.000
2. Satpol PP : Rp. 718.500.000
3. Kodim : Rp. 356.000.000
4. Kominfo : Rp. 35.080.000
5. Dinas Lingkungan Hidup : Rp. 256.015.000
6. Polres : Rp. 1.581.924.400
7. Dinas Perhubungan : Rp. 811.490.000
8. Dinas Kesehatan : Rp. 12.482.125.000
9. Dinas Perdagangan : Rp. 3.942.910.000
10. RSUD : Rp. 16.612.799.400
11. Dinas Pendidikan : Rp. 6.019.680.000
12. Dinas Sosial : Rp. 16.500.250.000
13. Disnakertrans : Rp. 93.080.000
14. Dinas Koperasi & UKM : Rp. 2.843.250.000
15. PRKP : Rp. 3.000.000.000
16. PMD : Rp. 779.627.550
17. Dinas Ketahanan pangan : Rp. 3.360.000.000
18. BKPP : Rp. 492.600.000
Total seluruhnya : Rp 72.134.646.350