OKI, GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S. Pd
mengatakan melalui Camat Sirah Pulau Padang Pemkab sudah mendapat laporan keadaan keluarga yang 2 orang ABK tersebut.
"Kita akan dalami terkait kontrak kerja, hak-hak yang bersangkutan apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan termasuk soal asuransi dan kecelekaan kerja. Kita Pemkab akan mendampingi" Ungkap Sekda Husin di Kayuagung Jum,at, (8/5/2020).
Sebelumnya Kepala Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang OKI Dodi Yansen membenarkan bahwa 2 Orang ABK masing-masing Sepri (26) dan Ari (25) merupakan warganya.
.
Diceritakan Dody 2 (dua) orang tersebut di atas bekerja di kapal melalui penyalur PT KARUNIA BAHARI SAMUDRA (KBS) yang berkedudukan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah dan di pekerjakan di kapal ikan merk FV LONG XING 629 dan kemudian di pindahkan ke kapal merk TIAN YU nomor 8.
Pada tanggal 29 Desember 2019 pihak keluarga (orang tua korban) dikabari oleh perwakilan dari pihak PT Karunia Bahari Samudra dan suruh ke Pemalang Jawa Tengah.
"Tanggal 5Januari 2020 keluarga berangkat ke Pemalang setibanya disana di kabari bahwa Sapri sudah meninggal dunia sekira tgl 21 Desember 2019 dan mayat sdh di larung dilaut" ujar Dodi.
Demikian dengan keluarga Ari tambah dia. Atas pemberitaan viral di media, Pihak keluarga menurut Dodi merasa keberatan terutama penyebab dari meninggalnya korban yang dikatakan sakit dan pemakaman dilakukan secara Islam.
"Keluarga mempertanyakan pernyataan agen penyalur dan hak-hak korban yang belum dipenuhi," tambah Dodi.