loader

Patuhi Intruksi Mendagri, Pilkades di OKI Resmi Ditunda

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Hal itu diterapkan sesuai surat yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri Senin 9 Agustus 2021 yang meminta penundaan pilkades dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) serentak di Indonesia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj Nursula mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Serang dipastikan diundur selama dua bulan kedepan.

"Secara resmi Bupati OKI mengeluarkan surat keputusan penundaan pemungutan suara pilkades serentak tahun 2021," jelasnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (12/8/2021) sore.

Dikarenakan diperpanjangnya penundaan tersebut, maka rencana pemungutan suara ditanggal 25 Agustus batal dilakukan.

"Ditunda dari yang sebelumnya tanggal 25 Agustus 2021 menjadi 12 Oktober 2021 atau selama 48 hari," tuturnya.

Meskipun dilakukan penundaan, pelaksanaan pemungutan suara. Namun  tidak membatalkan tahapan pilkades yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Tahapan kampanye dan masa tenang menyesuaikan tanggal penundaan. Khusus pelaksanaan sosialisasi dan kampanye oleh panitia dan calon kepala desa diutamakan menggunakan sosial
media dan menghindari pengerahan
yang berpotensi menimbulkan kerumunan," terang Nursula.

Selain itu, pemberian izin cuti bagi calon kepala Desa tetap dilanjutkan dan disesuaikan dengan pelaksanaan pemungutan suara.

Atas dasar tersebut, pihaknya segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa dan masyarakat.

"Terdapat beberapa calon kades yang keberatan dengan adanya penundaan, akan tetapi kita sampaikan bahwa hal itu merupakan keputusan Mendagri dan demi  memutus penyebaran pandemi Covid-19," paparnya. 

Share

Ads