OKI, GLOBALPLANET - Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh beberapa Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada reses anggota DPRD OKI wilayah Dapil II yang digelar di Aula Kantor Camat Jejawi, Kamis (4/11/2021) kemarin, terkait dana bagi hasil lelang lebak lebung yang tak kunjung cair, hal ini mendapat penjelasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI.
"Dana bagi hasil L3S belum cair dikarenakan adanya salah penghitungan dan dana yang ada di kas daerah belum mencukupi," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Ir. H. Mun'im, MM, Jumat (5/11/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk dana BHP L3S tahun 2019 yang rencananya akan dibagikan ke desa-desa di tahun 2020 lalu terjadi kesalahan dalam penghitungan, sehingga adanya perubahan yang harus diperbaiki ditambah dengan waktu yang telah mendekati akhir tahun.
"Oleh karena itu, pembayaran dana bagi hasil L3S di tahun 2019 yang seharusnya ditransfer ke desa di tahun 2020, berikut dengan dana bagi hasil L3S di tahun 2020 yang rencananya akan kita bayar sekaligus di tahun 2021 ini," jelasnya.