Masih kata Mun'im, terjadinya keterlambatan pembayaran yang telah kita anggarkan dan rencananya akan kita transfer ke desa-desa pada tahun 2021 ini belum mencukupi, karena kita tidak ingin adanya kekosongan di kas daerah. Oleh karena itu, kita masih menunggu hasil dari PAD yang ada dan dana lainnya yang akan segera masuk ke kas daerah.
"Rencananya akan kita bayarkan di tahun 2021 yakni pada bulan Desember nanti, paling lambat pada triwulan pertama di tahun 2022 mendatang," seraya menjelaskan agar pihak desa dapat bersabar, karena dana tersebut tetap akan dibayar dan tidak akan hangus.
Diberitakan sebelumnya , dana bagi hasil dari Lelang Lebak Lebung dan Sungai di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak kunjung cair dari tahun 2019 dan 2020, menjadi pertanyaan bagi para kades yang ada di Kecamatan Jejawi dan SP Padang.
Hal ini terungkap pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2021 - 2022, anggota DPRD OKI di Aula Kantor Camat Jejawi dan SP Padang, Kamis (4/11/2021).
Dalam kegiatan reses yang dihadiri oleh anggota DPRD OKI dapil II yakni, Irawansyah dari Partai Hanura, Febriansyah Wardana dari Partai PDI Perjuangan, Juwariyah dari Partai NasDem, Hj. Yusmin dari Partai Amat Nasional dan Bayu Apriansyah dari Partai Demokrat.
Disampaikan oleh Kepala Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi, Sudirman, menurutnya sudah 2 tahun ini dana bagi hasil L3S tidak kunjung diberikan kepada mereka, dimulai dari tahun 2019 hingga tahun 2020.