loader

Sumut Harus Bisa Manfaatkan IE-CEPA

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Dalam keterangan resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut kepada media, Kamis (6/2/2020), disebutkan bahwa ajakan itu sudah disampaikan pihak Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Kementerian Perdagangan dalam sebuah acarakesempatan dian Hotel JW Marriott, Rabu (5/2/2020).

Adapun negara EFTA terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia. Hadir dalam acara itu Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Kurt Kunz; Director Innovation Norwey-Indonesia Business Council, Fredrik Blerke Abdelmaguid; Head Swiss Business Hub, Wolfgang Schanzenbach; Chairman of The Board of Management SwissCham Indonesia, Luthfi Mardinsyah; Country Representative Swiss Import Promotion Programme (SIPPO) Aris Darujo.

Lalu, Kepala Disperindag Provinsi Sumatera Utara, Zonny Waldi; Ketua Kelompok Perundingan Indonesia, Soemadi DM Brotodiningrat; mewakili Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Francis Wanandi; Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utama, dan tim sekretariat; pengurus Kadin Sumut Saidul Alam, Wiku Siregar, Didit Agung Prabowo dan lainnya; pimpinan OPD Sumatera Utara; Ketua AEKI Sumatera Utara; stakeholder dan akademisi; serta pelaku usaha.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Kasan, mengatakan bahwa perjanjian IE-CEPA telah ditandatangani pada 16 Desember 2018 di Jakarta. 

Setelah perjanjian itu diteken, kata Kasan, maka tahap selanjutnya adalah ratifikasi. Setelah ratifikasi, barulah perjanjian itu bisa diimplementasikan. Lalu, sambung Kasan, setelah ditandatangani, tahap akan lebih berat.

Dikatakannya, perjanjian IE-CEPA saat ini masih dalam proses ratifikasi oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika sesuai jadwal, ratifikasi perjanjian IE-CEPA akan rampung pada April 2020. 

Kasan menyebut, dua anggota EFTA lainnya juga masih dalam tahap merampungkan proses ratifikasi. Apabila ratifikasi kedua negara itu rampung bersamaan dengan Indonesia, maka semakin cepat perjanjian itu bisa diimplementasikan.

“Sesuai jadwal, ditargetkan rampung pada April 2020. Ratifikasi akan semakin cepat rampung karena dari pihak EFTA sendiri sudah ada dua negara yang melakukan ratifikasi. Sesuai perjanjian, apabila Indonesia sudah ratifikasi maka bisa menjadi Member States of EFTA, 2-3 bulan kemudian bisa berjalan [perjanjian IE-CEPA]. Jadi syaratnya adalah Indonesia sudah ratifikasi dan EFTA sudah dua negara yang ratifikasi, maka perjanjian sudah bisa berjalan,” jelasnya.

Jika ratifikasi rampung, lanjut Kasan, maka tahap implementasi sudah bisa dilakukan. Menurutnya, implementasi berkaitan dengan cara memaksimalkan perjanjian agar bisa dinikmati dan dimanfaatkan para pelaku usaha. 

Oleh karena itu, kegiatan desiminasi yang dilakukan ini merupakan bagian dari sosialisasi yang bertujuan untuk memberi informasi kepada seluruh stakeholder baik pusat maupun daerah, khusunya Sumatera Utara untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai isi perjanjian IE-CEPA sebelum implementasi nantinya.

“Jadi, saya kira tahap yang berikut bagaimana kita memaksimalkan perjanjian ini supaya bisa dinikmati dan dimanfaatkan dunia usaha. Karena itu, kegiatan desiminasi kali ini merupakan bagian dari sosialisasi menginformasikan kepada seluruh stakeholder baik di pusat maupun daerah khusunya Sumut untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai perjanjian ini, termasuk sektor-sektor apa yang bisa dimanfaatkan untuk ekspotir kita ke negara-negara anggota EFTA,” imbuh Kasan.

Kegiatan desiminasi melalui sosialisasi, ujar Kasan, bertujuan agar perjanjian tersebut bisa dimengerti dan dimaksimalkan penggunaannya untuk kepentingan bersama. Hal ini seperti yang dimandatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu melantik Menteri Perdagangan (Mendag) dan Wakil Mendag tahun lalu. Dalam mandatnya, lanjut Kasan, Jokowi berpesan agar Mendag mempercepat penyelesaian perundingan kerja sama bilateral.

“Salah satu mandat presiden kepada mendag dan wamendag saat pelantikan ialah menjaga neraca perdagangan terutama melalui penyelesaian perundingan perdagangan dan percepatan kerja sama dengan negara-negara potensial, dan jika perlu diberikan review agar memberikan manfaat untuk kepentingan bersama,” kata Kasan.

Lebih jauh, Kasan menceritakan pengalamannya selama berkecimpung di dunia ekspor-impor. Berdasarkan catatannya, lonjakan ekspor ke negara-negara EFTA terjadi sejak 2015 hingga 2017, tapi mengalami penurunan pada 2018-2019. Hal ini disebutnya karena adanya persaingan dengan negara-negara lain, seperti Singapura.

“Misalnya, pada 2015-2017, perhiasan merupakan salah satu ekspor yang melonjak dramatis, khususnya ke Swiss. Pelajaran bagi Indonesia ialah perjanjian itu bisa kehilangan pasar kalau ketinggalan dengan negara lain. Saya ingat pada 2018, Singapura menandatangani perjanjian dengan negara JCC, tarifnya perhiasan 0 persen sejak perjanjian itu di teken 2013. Akibatnya, pangsa pasar perhiasan dari Indonesia turun karena diambil Singapura lewat Dubai, mungkin dikirim ke Swiss juga,” ujar Kasan mencontohkan kasus yang pernah dialami Indonesia dalam persaingan ekspor.

Kemudian, dia juga mengungkap pelajaran berharga Indonesia terkait CPO dan turunan minyak lainnya. “Pertama kita ketinggalan lebih dulu oleh Malaysia dan Pakistan. Terbaru ini kecolongan lagi karena Malaysia dengan India sudah meneken perjanjian bilateral, sementara dengan Indonesia belum. Sehingga pangsa pasar diambil juga,” ujarnya.  

Kemudian, dia juga mengungkap pelajaran berharga Indonesia terkait CPO dan turunan minyak lainnya. “Pertama kita ketinggalan lebih dulu oleh Malaysia dan Pakistan. Terbaru ini kecolongan lagi karena Malaysia dengan India sudah meneken perjanjian bilateral, sementara dengan Indonesia belum. Sehingga pangsa pasar diambil juga,” ujarnya.  

“Namun, perjanjian bilateral dengan EFTA ini kebetulan Indonesia sudah duluan ketimbang Malaysia dan Vietnam, meski masih tertinggal dari Singapura dan Filipina. Jadi ini momentum penting, jangan sampai Indonesia disalip lagi. Sehingga kita harus menyegerakan dan mengembangkan perjanjian ini,” tegasnya.

Kasan juga setuju dengan ucapan Dubes Swiss yang mengatakan bahwa Indonesia dan negara anggota EFTA sangat komplemen, tidak head to head dalam bersaing produk. Hal ini menjadi potensi besar buat Indonesia untuk mengetahui bagaimana perjanjian CEPA dapat memberikan manfaat yang besar buat ekspotir Indonesia dan juga investasi dari negara-negara anggota EFTA di Indonesia.

Kasan juga setuju dengan ucapan Dubes Swiss yang mengatakan bahwa Indonesia dan negara anggota EFTA sangat komplemen, tidak head to head dalam bersaing produk. 

Hal ini menjadi potensi besar buat Indonesia untuk mengetahui bagaimana perjanjian CEPA dapat memberikan manfaat yang besar buat ekspotir Indonesia dan juga investasi dari negara-negara anggota EFTA di Indonesia.

“Saya sudah diperkenalkan 10 investor dari Swiss yang melakukan bisnis di Indonesia. tentu dengan adanya [perjanjian] ini sudah diimplementasikan maka potensi untuk berkembangnya perdagangan bilateral dengan EFTA harusnya akan lebih besar lagi,” imbuhnya.

Tak ketinggalan, Kasan mewakili Kemendag mengingatkan bila implementasi perjanjian sudah berlaku, para pelaku usaha atau eksportir harus saling sharing informasi terkait dengan operasional di lapangan dalam konteks hubungan bilateral kedua pihak, termasuk isu investasi.

“Ini sangat penting karena sering menghadapi kendala dalam implementasi di lapangan. Untuk teman-teman ekspotir bisa memanfaatkan berapa biaya yang bisa dihemat atau dihilangkan manakala perjanjian ini diimplementasikan. Terutama sektor sawit dan turunannya menjadi bagian yang secara khusus dicakup dalam perjanjian ini,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasan juga menyinggung perundingan bilateral Indonesia dengan European Union (EU). Berhubung EFTA merupakan salah satu supplier utama bagi pasar Eropa, yakni hampir 85 persen dari perdagangan EFTA mengalir ke negara Uni Eropa, maka itu juga merupakan potensi besar bagi Indonesia untuk melebarkan pasar di sana, selain negara EFTA.

“Indonesia mempunyai perjanjian yang beragam, sehingga harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita bagaimana memasuki pasar-pasar yang sudah memiliki perjanjiannya dan kita manfaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Share

Ads