PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini sekaligus menegaskan bahwa surat edaran (SE) dari Wali Kota Palembang yang berisi meliburkan sekolah untuk mencegah virus Corona mulai hari ini (Senin 16/3/20209/) adalah berita palsu alias Hoax. SE palsu tersebut telah beredar luas di media sosial dan WhatsApp grup.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (16/3/2020). Dewa meminta masyarakat untuk mencari tahu kebenaran terkait informasi yang didapat melalui pesan berantai. Seperti pesan berantai terkait surat edaran Wali Kota Palembang tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Palembang melalui WhatsApp dan media sosial lainnya kemarin dan hari ini.
Dewa memastikan jika surat edaran terkait libur sekolah tersebut adalah hoax. "Surat edaran yang sudah terlanjur menyebar ini adalah Hoax. Karena hari ini saya bersama wali kota beberapa kepala OPD terkait baru akan melaksanakam rapat hari ini," tegas Dewa ketika dihubungi, Senin (16/3/2020).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, dimana surat edaran terkait keputusan libur sekolah bagi siswa sekolah di Palembang adalah hoax.
"Tadi pagi kita sudah melihat sejenis instruksi dari Kementrian itu masih ngambang. Karena belum ada keputusan terkait hal tersebut," ungkapnya.
Zulinto mengaku sudah menghubungi Sekretaris Kementrian Pendidikan di Jakarta, dimana isi dari pembicaraan pagi ini Kementrian sudah sangat mendukung apabila daerah itu meliburkan siswa dan gurunya. Jadi tidak ada interaksi kelompok. Tetapi seluruhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadi memang pemerintah daerah yang akan membuat satu keputusan.
"Tadi saya langsung menghubungi Sekda, dimana hari ini Dinas Pendidikan, Kesehatan yang akan dipimpin langsung Walikota akan mengadakan rapat jam 11 ini. Saya tidak bisa langsung meliburkan karena ada kepala daerah. Kalaupun libur sesuai instruksi kementrian, itu besok bukan hari ini," tandasnya.