loader

Sumsel Tunggu Keputusan Tertulis Terkait Peniadaan UN Akibat Corona

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pihaknya masih menunggu keputusan tertulis dari Kemendikbud, dan jika memang sudah ada edaran dari Kemendikbud Sumsel siap menjalankan arahan.

"Sejauh ini kita masih berpegang dengan surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dikeluarkan Kemendikbud RI. Yang isinya jika suatu daerah statusnya belum tinggi maka jadwal UN SMA akan sesuai dengan yang telah ditetapkan," ungkap Riza ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Namun jika Kemendikbud menyetujui UN tahun ini ditiadakan, ia menjelaskan bahwa jenjang pendidikan yang belum melaksanakan UN yakni SMA, SMP, dan SD akan menuruti keputusan tersebut.

"Saat ini kan baru SMK yang menjalankan UN, kalau sudah diputuskan berarti jenjang pendidikan lainnya akan mengikuti keputusan untuk meniadakan UN dan diganti dengan nilai Kumulatif siswa berdasarkan nilai rapor," jelasnya.

Akan tetapi menurut Riza usulan Komisi X DPR RI juga memiliki alasan yang kuat dan ada sisi positif, dengan merumahkan siswa untuk menekan angka resiko penyebaran Covid-19. "Dengan usulan tersebut siswa masih bisa belajar menggunakan daring," singkat dia.

Dikatakannya salah satu pelaksanaan UN menggunakan sistem daring ada di SMKN 5 Palembang. "Tadi saya memantau pelaksanaan UN sistem daring dari Android dan para siswa lancar menjawab soal-soal," kata dia.

Disdik Sumsel juga telah mengeluarkan edaran bagi siswa kelas 11 dan 12 SMA untuk belajar menggunakan sistem daring dibantu guru-guru. 

"Siswa sudah kami himbau belajar dari rumah, bagi daerah yang kekuatan daring/jaringan internetnya lemah menggunakan sistem daring secara manual atau tugas dari setiap guru mata pelajaran," pungkas Riza.

Terpisah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang masih menunggu petunjuk arahan atau intruksi dari kementerian dan Provinsi Sumsel terkait Pemerintah dan DPR sepakat pelaksanaan ujian nasional (UN) di semua tingkat sekolah ditiadakan.

Kepala Disdikbud Empat Lawang Dra Rita Purwaningsih melalui Kabid SMP Jhon Heri kepada wartawan sudah mengetahui hal tersebut bahkan beberapa kepala sekolah sudah ada yang menanyakan mengenai pelaksanaan UN di sekolah ditiadakan.

"Kebetulan saya baru dari Diknas Provinsi, untuk masalah ini kita tetap menunggu arahan dan intruksi dari kementerian dan Provinsi secara tertulis," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3).

Jhon Heri sendiri mengakui wacana pelaksanaan UN ditiadakan tersebut memang ada namun sampai sekarang belum ada petunjuk resmi maupun tertulis, apabila memang ada petunjuknya jelas akan disampaikan ke semua sekolah di Empat Lawang.

"Saya sudah mendengar wacana itu, jika memang terjadi adalah kebijakan yang tepat untuk menghindari wabah covid 19 yang begitu mudah menyebar bila ada kerumunan orang," jelasnya.

Bahkan masih dikatakan Jhon Heri, sementara ini info dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi juga sama masih menunggu petunjuk kementrian pusat. "Bukan hanya kita (Disdikbud) melainkan Disdik Provinsi juga masih menunggu intruksi dari kementerian," ujarnya.

Tentu saja ditambahkan Jhon Heri, Disdikbud Empat Lawang menunggu kebijakan maupun jalan terbaik dari Pemerintah Pusat. Jhon Heri menilai langkah atau kebijakan peniadaan UN merupakan langkah yang tepat. "Saya menilai peniadaan UN merupakan langkah tepat," tambahnya.

Share

Ads