PALEMBANG, GLOBALPLANET - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Pahlevi mengatakan bahwa, dengan kepastian keputusan pemerintah pusat yang resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Pihaknya sudah melakukan tindak lanjut sosialisasi ke seluruh sekolah di Sumsel untuk membahas sistem penilaian kelulusan siswa.
"Surat edaran tersebut kami terima Selasa malam, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 dan semua sudah disebar ke tiap sekolah SMA negeri/swasta. Setelahnya langsung lanjut ke pihak berwenang ke tingkat SD-SMP," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Ia menuturkan, dalam surat menteri tersebut ada beberapa poin yang masih boleh dilaksanakan oleh pihak sekolah meski pun UN tahun 2020 ditiadakan akibat situasi Virus Corona atau Covid-19 yang mewabah di Indonesia.
"Pada poin ketiga di surat edaran ada penjelasan bahwa Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau prosedur ujian sekolah masih diperbolehkan asal menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dari rumah siswa masing-masing, dan ini tergantung kebijakan instansinya," tuturnya.
Riza menjelaskan untuk jenjang SMA dipersilahkan untuk melaksanakan USP dengan sistem daring. Namun khusus SMK, jika masih ada ujian praktik tetap dilaksanakan di sekolah.
Jadi, khusus SMK di Sumsel yang belum ujian praktik atau Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), maka tetap harus dilakukan. Karena, UKK memang wajib berkumpul di sekolah
"Seperti contoh di SMK Negeri 5 Palembang kemarin, mereka sudah USP di rumah dan sudah juga UN duluan karena jadwal (UN) SMK lebih dulu dibanding SMA dan sudah selesai sebelum menteri menghapuskan UN," jelasnya.
Sementara, untuk perhitungan nilai kelulusan, terang Riza saat ini pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Pemerintah pusat. Namun, bisa saja nantinya sistem kelulusan diambil lewat nilai rapor per semester mulai dari lima semester sebelumnya serta nilai harian.
"Masih menunggu ketentuan lebih lanjut terutama untuk paket C dan B. Sejauh ini kita juga masih mensosialisasikan (standar nilai kelulusan) ke tiap sekolah termasuk ke instansi pendidikan madrasah," tutupnya.