loader

Bawaslu OKU Timur Awasi Kerja Tim Verifikasi Calon Perorangan dan Perekrutan PPS

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - "Bawaslu juga menyampaikan kepada Tim verifikasi KPU dan LO dari Bakal Calon untuk teliti dalam penghitungan surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan (Model B.1-KWK)  yang telah di sampaikan oleh Bakal Calon Perseorangan pada  21 Februari 2020 sejumlah 48754 tersebar di 20 kecamatan,"jelas Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron melalui Pimpinan Bawaslu Beni Tenagus.

Dia menambahkan, jika terdapat ketidaklengkapan persyaratan  supaya langsung dipisahkan terlebih jika terdapat dukungan ASN, TNI,  Polri, Perangkat desa, dan Penyelenggara Pemilu. "kita berharap kegiatan verifikasi ini berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal tahapan dan kami juga mengingatkan teman-teman KPU OKU Timur untuk profesional melakukan verifikasi jumlah syarat dukungan calon indenpendent ini," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap verifikasi dokumen Balonbup dari Perseorangan ini, Bawaslu OKU Timur juga sedang melakukan pengawasan tahapan seleksi PPS yang dilaksanakan KPU OKU Timur. "Sesuai dengan tahapan perekrutan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Oku Timur dari 18 sampai 24 Februari 2020, Bawaslu OKU Timur terus mengawasi pelaksanaan perekrutan," ujarnya.

Lembaganya  menghimbau  KPU agar dalam perekrutan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada sehingga menghasilkan penyelenggara di tingkat desa yang profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya diPilkada pada Tahun 2020 ini. "kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat  bersama-sama mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada OKU Timur ini, jika ada pelanggaran laporkan ke Bawaslu, dan harapan kita bersama agar pelaksanaan Pilkada di Bumi Sebiduk Sehaluan  berjalan dengan lancar serta aman,"jelasnya. 

Share

Ads