PALEMBANG, GLOBALPLANET - Secara keseluruhan, Kabupaten Ogan Ilir adalah daerah dengan tingkat kerawanan terendah diantara 7 Kabupaten Sumsel dengan berada di peringkat 259 dari 261 secara nasional Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto menyebutkan pemetaan tingkat kerawanan Pilkada ini dipetakan berdasarkan pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada.
"Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 diantaranya, Pertama Dimensi Konteksi Sosial Dan Politik dengan rincian subdimensi menyangkut keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, Kedua Dimensi Pemilu yang Bebas dan Adil, Ketiga Dimensi Kontestasi, dan keempat Dimensi Partisipasi," jelas Iin kepada awak media dalam press conference di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020).
Adapun IKP Pilkada tahun 2020 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan menempati urutan nasional sebagai berikut: Kab. Ogan Komering Ulu Timur (173) (skor 47,85); Kab. Penukal Abab Lematang Ilir (178) (skor 47,69); Kab. Ogan Komering Ulu (201) (skor 46,62); Kab. Musi Rawas Utara (241) (skor 44,26); Kab. Musi Rawas (252) (skor 43,15); Kab. Ogan Komering Ulu Selatan (255) (skor 42,81) serta Kab. Ogan Ilir (259) (skor 42,17).
Pada pemetaan potensi kerawanan seluruh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan terdapat 5 Kabupaten yang berada dalam kategori Level 3 yaitu tingkat kerawanan sedang diantaranya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Rawas.
Sedangkan Kabupaten dalam kategori Level 2 yaitu tingkat kerawanan rendah diantaranya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir.
"Pemetaan ini dilakukan sebelum masa pencalonan penelitiannya bawaslu masing-masing Kabupaten sendiri yang melakukan dengan menyebar angket dam mendatangi KPU Kabupaten, Pemkab, Camat, Kepolisian, Masyarakat dan media," jelas Iin.
Meski keseluruhan Kabupaten di Sumsel tidak ada yang mencapai di tingkat kerawanan tinggi (level 5-6), pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada.
Informasi mengenai IKP ini akan disebar Bawaslu ke instansi yang berkaitan dengan Bawaslu terutama penyelenggara sebagai informasi agar dapat ditindak lanjuti.
"Antisipasi kita lakukan melalui jajaran Panwaslu kami di Kabupaten. Pengawasan kita lakukan mulai dari proses Kampanye, pengiriman logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Inilah tahapan yang kami garisbawahi agar sama-sama kita awasi," pungkasnya.