OKUT, GLOBALPLANET - Hal itu terungkap setelah digelarnya Rakornis Virtual antara DPP Partai Golkar bersama Pengurus Golkar Wilayah Sumatera II, bersama DPD Golkar Provinsi, dan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada tahun ini.
Sebelumnya pasangan Fery Antoni-Meilinda diberikan surat tugas dari DPP Golkar dengan nomor. ST-17/DPP/GOLKAR/III/2020, akhirnya akan dinaikkan menjadi Surat Keputusan Penetapan/rekomendasi pasangan calon yang akan maju dari partai berlambang pohon beringin itu.
Ketua DPD Golkar Sumsel Dr Dodi Reza Alex, berdasarkan kesepakatan yang disampaikan oleh pengurus DPD Golkar OKU Timur, mengatakan surat tugas yang telah diberikan DPP Partai Golkar kepada pasangan Fery –Meilinda, telah ditindaklanjuti untuk membangun komunikasi dengan seluruh Parpol.
Yang saat ini telah mendapatkan dukungan formal/SK Penetapan definitif dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pasangan Fery-Meilinda. “Pasangan Fery- Melinda telah memenuhi syarat menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Golkar dan PAN yang mengusung,”terang Dodi dalam Rakornis Virtual bersama DPP Parati Golkar Kamis malam (04/06/2020).
Berdasarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pasal 40 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota, partai Golkar dan PAN telah mencukupi syarat untuk mengusung dan mencalonakan kepala daerah.
Karena DPD Golkar OKU Timur mendapatkan enam kursi yang duduk di DPRD OKU Timur dan Partai PAN memiliki tiga kursi yang duduk di DPRD OKU Timur. Sehingga total dua Parpol pengusung memiliki sembilan kursi atau setara 20 persen dari 45 anggota DPRD OKU Timur.
Sebelumnya pasangan Feri-Meilinda sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor rekomendasi pasangan calon di Pilkada nomor 46/PILKADA/IV/2020 tertanggal Jakarta 2 April 2020. Yang ditandatangani Tim Pilkada Pusat DPP PAN Asman Abnur dan Pangeran Khairul Saleh.