loader

2.809 Orang Melamar Jadi PTPS di OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Jumlah tersebut terdiri dari 1.639 orang laki-laki dan 1.170 orang perempuan. Dimana jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yakni sebanyak 1.315 orang sesuai dengan TPS yang ditentukan KPU OKU Timur.

"PTPS ini bertugas melakukan pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan 9 Desember mendatang," ujar dia, Rabu (28/10/2020).

Sebelum merekrut calon PTPS pihaknya sudah menyampaikan pedoman pelaksanaan pembentukan PTPS Pilkada 2020 kepada Panwaslu Kecamatan se-OKU Timur dengan surat pengantar Nomor: 196/Bawaslu-Prov.SS-12/HK.01.00/IX/2020 tanggal 29 September 2020.

Selain itu juga menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan  Pengawas TPS pada Pemilihan tahun 2020 pada 30 September sampai Oktober 2020 di  Palembang. 

"Melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020 dengan Divisi SDM dan Operator Panwaslu Kecamatan se OKU Timur secara Daring pada 02 Oktober 2020," jelas dia.

Gufron juga menambahkan, pihaknya melaksanakan monitoring pelaksanaan Pembentukan PTPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020 Panwaslu Kecamatan se OKU Timur pada 05 sampai 06 Oktober 2020.

"Kita juga melakukan perekapan dan pelaporan Hasil Pembentukan PTPS setiap hari," tandas dia.

Share

Ads