loader

Tim DHDS Kembali Datangi Bawaslu PALI

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Pada Selasa siang, tim pemenangan DHDS kembali mendatangi Bawaslu untuk melaporkan hal yang sama, yakni terkait adanya kegiatan reses perorangan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Sumsel II dari fraksi Nasdem, Hj Sri Kustina, yang tidak lain merupakan isyri dari calon bupati nomor urut dua.

Dijelaskan ketua tim pemenangan, Beni Setiawan ST, melalui wakilnya, Mairil Aprinto ST didampingi sejumlah tim lainnya, menerangkan bahwa kegiatan tersebut berupa bagi-bagi beras kepada masyarakat di Kabupaten PALI. Serta tim DHDS juga membawakan bukti berupa foto dan video yang menjukkan kegiatan tersebut.

"Kami laporkan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan Paslon nomor 2. Dimana anggota DPR-RI dari partai Nasdem itu adalah istri dari cabup nomor urut 2, diduga dalam pembagian sembako itu memanfaatkan momen Pilkada dan kegiatan itu tentu merugikan paslon nomor urut satu, dan menciderai deklarasi pilkada damai yang disepakati," kata Mairil, dikantor Bawaslu PALI, bilangan Jalan merdeka Kelurahan Handayani Mulia, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskan pria yang kerap disapa Dibot ini, sangat berharap sikap tegas, netralitas dan profesionalnya sebagai pihak pengawas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Semalam itu kami harapkan Bawaslu menindaklanjuti temuan adanya dugaan pelanggaran. Tetapi Bawaslu minta alat bukti, sementara alat buktinya cukup besar yaitu tiga unit dump truk berisikan beras dan gudang penuh dengan beras. Untuk saat ini kami bawa alat bukti berupa file foto dan video," terangnya.

Dibot juga menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk memberi batuan kepada masyarakat PALI, hanya saja untuk ditahan sementara waktu karena saat ini PALI tengah menghadapi Pilkada dan masuk tahapan kampanye.

"Kalau mau membagikan sembako jangan pada masa-masa sekarang ini. Karena gelaran Pikada hanya tinggal sebulan lebih lagi, dan ini termasuk waktu rawan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi pengawasan Iwan Dedi hanya menjawab singkat, bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari tim pemenangan DH-DS.

"Kita pelajari, ditelaah dan diplenokan terlebih dahulu laporan dari pihak pelapor," singkatnya.

Share

Ads