PALI, GLOBALPLANET - Tindakan arogan warga tersebut mengancam keselamatan petugas hingga membuat situasi memanas, padahal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menganjurkan agar yang bersangkutan yang memang berdomisili di wilayah TPS 1 boleh mencoblos di atas pukul 12.00 Wib.
Meski telah dianjurkan petugas KPPS serta petugas pengamanan TPS, tetap saja yang bersangkutan memaksa dan mengancam akan mengacaukan proses pemungutan suara di TPS tersebut. Tentu saja, dengan kondisi yang semakin memanas, Petugas pengamanan TPS meminta bantuan pihak kepolisian dan Gakumdu.
Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, tetap saja warga itu ngotot untuk melakukan pencoblosan saat itu juga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian dan Gakumdu akhirnya mengamankan warga itu, dan proses pemungutan suara kembali berjalan normal.
Itu hanyalah simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang sengaja digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI pada Sabtu (21/11/2020) di lapangan Ampera Kecamatan Talang Ubi, yang diikuti PPK dan sejumlah anggota PPS serta dihadiri anggota KPU provinsi Sumatera Selatan, Bawaslu PALI melalui Kordiv SDM Basrul SAP, TNI juga dari pihak Polres PALI yang melibatkan puluhan warga pemilih.
Dikatakan Sunario SE, Ketua KPU PALI bahwa tujuan simulasi itu dalam rangka merumuskan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam kondisi bencana non alam Covid-19, mengidentifikasi potensi masalah yang dimungkinkan muncul dan merumuskan Iangkah penyelesaiannya.
"Disamping pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara juga penggunaan Sirekap di tingkat TPS. Pada proses simulasi inilah yang akan diterapkan pada proses pemilihan di hari H nanti, yakni hari Rabu tanggal 9 Desember 2020," terang Sunario.
Simulasi itu juga dijelaskan Sunario untuk memberikan pemahaman kepada petugas KPPS, PPS dan PPK agar ikuti pedoman yang ada.
"Tentu saja, antisipasi permasalahan dan pemecahannya juga kita lakukan pada simulasi agar ketika hari H nanti, penyelenggara paham apa yang harus dilakukan. Disamping itu, dalam situasi pandemi corona ini, saat pemilihan kita perketat penerapan protokol kesehatan," terangnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi SDM Basrul SAP memberikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. "Harapan kami, semua jajaran penyelenggara memahami aturan terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan ditengah pandemi ini, harus ikuti prokes dalam mencegah penyebaran covid-19," ujar Basrul.
Basrul juga mengingatkan bahwa saat pemungutan suara dalam lingkup kinerja di TPS ada peran penting lainnya yakni PTPS dan saksi.
"Peran PTPS dan saksi juga jangan dianggap remeh. Pasalnya mereka ada di dalam TPS. Jadi kalau misalkan ada proses yang tidak sesuai dengan PKPU atau keadaan bencana alam, PTPS dan saksi bisa mengusulkan atau mengajukan pemungutan atau penghitungan suara ulang. Namun dengan adanya simulasi ini, diharapkan semua penyelenggara paham dan proses tahapan Pilkada sampai hari pemungutan bisa berjalan lancar, aman damai dan sehat," harapnya.