loader

Besok PPK OKU Timur Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara

Foto

OKUT, GLOBALPLANET. - "Sesuai PKPU 10 sampai 14 Desember 2020. Tapi kita ambil 12 hingga 13 Desember 2020 mulai rekapitulasi," terangnya.

Untuk perhitungan melalui situs Si Rekap milik KPU tetap dilakukan. Namun perhitungan secara manual dijalankan. Guna mengantisipasi jika ada kendala pada proses perhitungan melalui aplikasi Si Rekap,tambahnya.

"Pada 14 Desember  dijadwalkan selesai pleno di seluruh kecamatan sesuai jadwal tahapan," tambahnya.

Agenda rekapitulasi penetapan hasil ditingkat kabupaten sesuai PKPU akan dilaksanakan pada 13 sampai 17 Desember 2020. "Tapi kita jadwalkan pada 15 hingga 16 Desember 2020, untuk penetapan perolehan suara. Sementara untuk penetapan calon terpilih setelah menerima surat dari MK setelah 26 Desember 2020, maupun selesai perhitungan Pilbup," ujarnya.

Secara teknis pelaksanaan Pilkada di OKU Timur berjalan lancar dan kondusif. "Intinya selesai dengan aman, tidak ada kendala dan tetap pada protokol kesehatan dengan mengatur jadwal pencoblosan dan sudah diatur pada C pemberitahuan untuk mengantisipasi kerumunan pemilih," ungkapnya.

Share

Ads