PALEMBANG, GLOBALPLANET - Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin menyatakan saat ini mengenai langkah yang akan diambil akan dimuat setelah keluarnya rilis resmi dari Kementerian Agama pusat.
"Saat ini sedang proses rilis resmi Kemenag, pihak Kedutaan besar RI tengah melakukan lobby dengan kerajaan Arab Saudi agar Indonesia jangan dimasukkan di daftar list negara yang tertangguhkan," ungkap Saefudin kepada awak media, Kamis (27/2/2020).
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah yang diambil untuk Jamaah Umroh, serta sikap Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
"Ada 50 travel umroh resmi yang beroperasi di Sumsel terkait adanya kejadian ini kami terus komunikasikan kepada semua perusahaan travel umroh, selagi menunggu sikap resmi Kemenag pusat," katanya.
Ketika rilis kedutaan besar RI di Arab Saudi sudah keluar maka akan menjadi bahan Kemenag untuk mengambil langkah selanjutnya.
Mengenai jika ada jamaah yang sudah terlanjur berangkat atau tiket sudah terpesan pasti ada penundaan penerbangan dan akan di schedule ulang.
"Pihak kedutaan masih melakukan upaya lobby kepada kerajaan Arab Saudi agar jamaah Indonesia tetap bisa melakukan umroh. Saya belum pegang rilisnya jadi tak bisa berandai-andai, kalau sudah ada akan saya bagikan," pungkasnya.